KABAMINANG.com, Dharmasraya – Program Replanting Sawit yang semestinya meringankan beban petani justru diwarnai dugaan Pungli, Mark up, dan praktik kotor lain. Kejaksaan Negeri Dharmasraya kini turun tangan membongkar dugaan penyimpangan yang menyeret Ketua Kelompok Tani Sumber Rezeki.
Tak hanya pelapor, seluruh pengurus kelompok tani, hingga pihak dinas yang terlibat, sudah diincar kejaksaan. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pekan ini tanpa pengecualian.
“Pelapor dan terlapor, termasuk ketua kelompok, pasti kita periksa. Kita mulai minggu ini,” kata Kasi Pidsus Kejari Dharmasraya, Afdhal Saputra, Kamis (26/6/2025).
Ia menegaskan, penyelidikan akan dilakukan menyeluruh, lantaran indikasi pungutan liar makin terang.
“Ada sejumlah bukti pungutan tambahan dan mark up yang kita dalami,” tegas Afdhal.
Dugaan pungutan liar itu disebut mencapai Rp8 juta per kapling lahan. Padahal pemerintah sudah menyiapkan anggaran lengkap untuk biaya peremajaan.
“Kalau memang anggaran sudah Rp120 juta per hektare, kenapa masih ada pungutan tambahan?” sindir Afdhal.
Menurut laporan tiga warga Jorong Lagan Jaya, program Replanting tidak hanya dipalak, tapi juga banyak pekerjaan fiktif. Mulai dari teras jalan yang tidak dibangun hingga pengadaan bibit yang diduga dimark up.
“Hari ini kami laporkan secara resmi. Ada pungutan dan mark up yang jelas-jelas merugikan penerima manfaat,” ungkap MR, salah seorang pelapor.
Ia menambahkan, praktik pungli dilakukan secara sistematis. Petani terpaksa membayar demi mendapatkan hak yang sebenarnya sudah dijamin pemerintah.
Tak hanya pengurus kelompok, aliran dana mencurigakan diduga juga melibatkan oknum di dinas teknis. Bukti dokumen, foto, dan rekaman percakapan sudah diserahkan kepada kejaksaan.
Read More:
- 1 Pemkab Solok Dorong Sinergi Lintas Sektor Tekan Angka Stunting Lewat Rakor TPPS 2025
- 2 Chelsea Lolos ke Perempat Final Piala Dunia Antarklub Setelah Kalahkan Benfica 4-1 dalam Laga Dramatis
- 3 Bayern Munich Tundukkan Flamengo 4-2 di Babak 16 Besar Piala Dunia Antarklub 2025
“Kami menduga ada dana yang mengalir ke dinas tertentu. Itu juga kami lampirkan dalam laporan,” kata MR.
Kejaksaan memastikan akan memanggil semua pihak terkait. Dinas Pertanian menjadi salah satu yang masuk daftar pemeriksaan.
“Semua yang terlibat wajib kita dengar keterangannya. Ini harus dibuka seterang-terangnya,” ujar Afdhal.
Ia juga mengingatkan, laporan masyarakat tidak boleh disepelekan. “Kalau tidak ditindak, petani akan terus jadi korban,” katanya.
Lebih jauh, Kejaksaan Dharmasraya berencana menelusuri proyek Replanting lain di kabupaten itu. Termasuk membuka kembali berkas lama yang pernah diperiksa oleh seksi intelijen.
“Kita akan cek lagi berkas lama. Dulu juga pernah diperiksa, sekarang kita dalami ulang,” tegasnya.
Masyarakat berharap kejaksaan benar-benar membongkar praktik kotor ini tanpa kompromi. “Jangan sampai kasus ini ditutup-tutupi,” desak MR.
Menurut warga, pengerjaan Replanting di kampung mereka sangat berbeda dengan desa lain. “Kami bandingkan, jauh sekali kualitas dan transparansinya,” pungkas MR.
Kejaksaan menegaskan, jika terbukti, pihak yang terlibat akan diproses sesuai hukum. “Ini bukan ancaman kosong. Semua bukti sedang kami cermati,” tutup Afdhal.
(NT)