Scroll untuk baca artikel
BERITADPRD

Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Solok Sampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

×

Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Solok Sampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Sebarkan artikel ini

KABAMINANG.com, Arosuka, 12 Juni 2025 — Delapan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok menyampaikan pandangan umum fraksinya dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Solok, Kamis (12/6/2025).

Rapat ini merupakan lanjutan dari agenda sebelumnya pada Rabu (11/6/2025), yang diisi dengan penyampaian Nota Penjelasan Bupati Solok terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok.

Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ivoni Munir, serta didampingi Wakil Ketua Armen Plani dan Mukhlis, rapat paripurna berlangsung dengan lancar dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Wakil Bupati, para asisten, staf ahli Bupati, kepala OPD, sekretaris DPRD, kepala badan, kepala kantor, camat, dan undangan lainnya.

Dalam penyampaian pandangan umum, seluruh fraksi DPRD — yakni Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Fraksi Hanura – PDI Perjuangan — secara aktif memberikan masukan, saran, kritik, serta pertanyaan terhadap substansi Ranperda yang diajukan.

Beberapa isu utama yang menjadi sorotan fraksi-fraksi DPRD meliputi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa), peningkatan layanan kesehatan, perbaikan infrastruktur, dukungan terhadap sektor pertanian, pengelolaan sampah, pengembangan UMKM, penyediaan air bersih, peningkatan kualitas pendidikan, pembangunan sektor pariwisata, pengelolaan aset daerah, serta peningkatan kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Tak hanya itu, fraksi-fraksi juga mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih oleh Pemerintah Kabupaten Solok dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), sebagai bukti komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD ini merupakan bentuk dari kemitraan konstruktif antara legislatif dan eksekutif, dengan tujuan mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan. Harapannya, berbagai masukan ini akan menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang, agar kekurangan yang terjadi tidak kembali terulang.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam siklus pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran, sekaligus menunjukkan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Solok dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan.

(MB)