Dharmasraya, KABAMINANG.com – Aksi cepat Satresnarkoba Polres Dharmasraya kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial I.G.R (32), warga Jorong Palo Tobek, Kecamatan Sitiung, dibekuk usai kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Rabu malam, 23 April 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.
Pengungkapan ini bermula dari laporan warga yang curiga akan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Tidak butuh waktu lama, tim gabungan Satresnarkoba dan Satuan Intelkam langsung bergerak dan memburu pelaku hingga akhirnya berhasil menangkapnya di lokasi kejadian.
Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos melalui Kasat Resnarkoba AKP Rusmardi, SH, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi oleh Kasi Humas Iptu Marbawi, SH, pada Kamis pagi (24/4/2025).
Menurutnya, penangkapan ini merupakan bukti keseriusan pihak kepolisian memberantas peredaran narkoba hingga ke pelosok.
“Dari tangan tersangka, kami menyita tiga plastik bening berisi kristal bening yang diduga kuat sabu, satu timbangan digital, satu ponsel Vivo warna biru, uang tunai Rp80 ribu, serta satu set alat hisap sabu yang lengkap dengan jarum api dan korek gas,” ungkap AKP Rusmardi.
Proses penggeledahan dilakukan secara transparan dan disaksikan langsung oleh dua tokoh masyarakat setempat, Mudas Rianto dan Jatmono, yang merupakan Ketua Pemuda Jorong Palo Tobek. Hal ini dilakukan untuk menjaga akuntabilitas proses penegakan hukum.
Read More:
Tersangka beserta barang bukti langsung digiring ke Mapolres Dharmasraya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hingga saat ini, penyidik masih mendalami jaringan yang mungkin terlibat dalam kasus tersebut.
Pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang dapat mengantarkan I.G.R ke balik jeruji besi dalam waktu yang sangat lama.
Polres Dharmasraya pun mengapresiasi keberanian masyarakat yang telah memberikan informasi awal. Kolaborasi warga dan kepolisian dinilai menjadi kunci penting dalam memutus rantai peredaran narkotika.
“Kami butuh dukungan masyarakat agar wilayah kita tetap aman dan bersih dari bahaya narkoba,” pungkas AKP Rusmardi.
(NT)