Solok, KABAMINANG.com –
Pemerintah Kabupaten Solok kembali mencatat prestasi gemilang dalam bidang pelayanan publik. Dalam kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik sekaligus Penyerahan Piagam Penghargaan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat, Kabupaten Solok dinobatkan sebagai kabupaten dengan nilai tertinggi pelayanan publik se-Sumatera Barat.
Acara ini berlangsung pada Selasa, 15 April 2025, di Ruang Rapat Solinda, dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah daerah, camat, kepala puskesmas, serta tamu undangan lainnya.
Kegiatan dibuka dengan laporan dari Ketua Panitia, Kabag Organisasi Setda Rezka Azmi Putri. Dalam laporannya, ia menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk apresiasi atas capaian luar biasa dalam penilaian kepatuhan standar pelayanan publik oleh Ombudsman RI.
“Pada tahun 2019, Kabupaten Solok masih berada di zona merah. Namun kita tidak menyerah. Tahun 2021 naik ke zona kuning, lalu tahun 2022 berhasil menembus zona hijau dengan nilai 88,73. Puncaknya, tahun 2023 kita meraih nilai 95,08 dan tahun 2024 meningkat lagi menjadi 97,73, kategori A, menjadikan kita kabupaten dengan nilai tertinggi di Sumbar dan peringkat 21 secara nasional,” ungkap Rezka bangga.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Adel Wahyudi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Solok.
“Kami dari Ombudsman Sumbar bangga dengan capaian luar biasa ini. Pemerintah Kabupaten Solok telah menunjukkan komitmen nyata dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tegas Adel.
Ia juga menambahkan bahwa Ombudsman hadir bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk mengawal dan mendorong perbaikan. “Piagam yang kami serahkan hari ini bukan hanya simbol penghargaan, melainkan motivasi untuk terus berbenah dan berinovasi,” lanjutnya.
Sementara itu, mewakili Bupati dan Wakil Bupati Solok, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, S.Sos, M.Si menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran kepala daerah karena agenda yang tidak bisa ditinggalkan. Namun, ia menegaskan bahwa komitmen Pemerintah Kabupaten Solok dalam pelayanan publik sangat kuat.
Read More:
- 1 Kenalkan Potensi Investasi, Wabup Candra Ajak Calon Investor Keliling Daerah
- 2 FE Watersport Resmi Dibuka di Singkarak: Destinasi Wisata Baru Kabupaten Solok
- 3 Warga Bukit Mendawa Berdoa dan Berharap: Jalan Usaha Tani di Dharmasraya Segera Dibangun
“Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati sangat mendukung penguatan pelayanan publik. Kami sedang siapkan inovasi baru yakni Lapor Bupati Solok, sebuah aplikasi untuk menampung seluruh pengaduan masyarakat dan ditindaklanjuti langsung oleh pemerintah daerah,” ungkap Medison.
Ia menekankan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif dari seluruh OPD dan perangkat daerah.
“Penghargaan ini adalah cermin dari kesungguhan kami menghadirkan pelayanan yang akuntabel, transparan, dan bermartabat. Kami akan terus mendorong peningkatan standar pelayanan publik di semua lini,” tambahnya.
Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada unit pelayanan publik terbaik di Kabupaten Solok. Enam unit layanan menerima piagam dengan nilai membanggakan, yakni:
1. DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dengan nilai 98,68
2. Dinas Sosial – 98,68
3. Puskesmas Tanjung Bingkuang – 97,97
4. Puskesmas Singkarak – 97,79
5. Dinas Pendidikan – 97,56
6. Disdukcapil – 95,67
Usai penyerahan penghargaan, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi penyelenggaraan pelayanan publik yang dibawakan langsung oleh tim Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman aparatur sipil negara mengenai prinsip-prinsip dasar pelayanan publik dan menanamkan budaya pelayanan yang lebih profesional, adaptif, dan responsif.
(KBM/TKB)