Scroll untuk baca artikel

DharmasrayaSUMBAR

Wakil Ketua PWI Sumbar: “Ingat! Mulutmu Harimaumu, Jarimu Serigala yang Akan Menerkam Kepalamu !

×

Wakil Ketua PWI Sumbar: “Ingat! Mulutmu Harimaumu, Jarimu Serigala yang Akan Menerkam Kepalamu !

Sebarkan artikel ini

Dharmasraya, KABAMINANG.comtengah diramaikan oleh perdebatan sengit terkait istilah “Wartawan Bodrex”. Wakil Ketua Bidang Advokasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumbar, Adrian Tuswandi, dengan tegas menyatakan bahwa istilah tersebut tidak memiliki dasar dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia (KUBI).

“Tak ada definisi di KUBI. Itu hanyalah bahasa kiasan yang sering digunakan untuk mendiskreditkan profesi wartawan. Padahal, jurnalis bekerja berdasarkan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik,” tegas Adrian kepada awak media pada Selasa (18/3/2025).

Mantan Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar itu menambahkan bahwa penggunaan istilah tersebut bisa berujung pada konsekuensi hukum, terutama jika digunakan untuk memfitnah seseorang.

“Hukum tak bisa disangkal. Walau tidak menyebut nama secara langsung, jika ada wartawan yang merasa difitnah karena disebut sebagai ‘Wartawan Bodrex’, maka harus diproses. Biar pengadilan yang menentukan benar atau salahnya,” ujar Adrian yang juga menjabat sebagai Dewan Pengawas LKBN Antara.

Adrian juga menyoroti pentingnya kesetaraan di hadapan hukum. Menurutnya, semua profesi memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam ranah hukum.

Ketua Jaringan Pemimpin Redaksi Sumbar (JPS) itu lantas mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam berbicara dan bersosial media.

“Ingat! Mulutmu harimaumu, dan jarimu adalah serigala yang bisa menerkam kepalamu sendiri!” tandasnya dengan penuh penekanan.

Pernyataan Adrian ini menjadi pengingat keras bagi siapa saja yang kerap menggunakan istilah “Wartawan Bodrex” untuk menyerang jurnalis tanpa dasar. Ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat bukan berarti bebas mencemarkan nama baik seseorang.

Dengan maraknya kasus pencemaran nama baik di dunia digital, Adrian mengajak semua pihak untuk lebih bijak dalam bermedia sosial. “Gunakan kebebasan berpendapat dengan bertanggung jawab. Jangan sampai jemari kita menyeret kita sendiri ke meja hijau,” pungkasnya.

Pernyataan ini sontak menjadi perbincangan hangat di kalangan insan pers dan masyarakat Dharmasraya
Akankah kasus ini berbuntut panjang? Semua mata kini tertuju pada langkah hukum selanjutnya.

(NT)