Manila, Kabaminang.com – Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, resmi ditangkap oleh otoritas Filipina saat tiba di Bandara Internasional Ninoy Aquino, Manila, setelah kembali dari perjalanan ke Hong Kong. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan surat perintah yang dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait kebijakan “perang melawan narkoba” yang diterapkannya selama menjabat sebagai Presiden Filipina dari 2016 hingga 2022.
Penangkapan dan Situasi di Bandara
Duterte, yang kini berusia 79 tahun, dikabarkan tiba di Manila menggunakan pesawat Cathay Pacific sekitar pukul 07.30 waktu setempat. Setibanya di bandara, ia langsung diamankan oleh personel Kepolisian Nasional Filipina (PNP) yang telah menerima surat perintah dari Kantor Kejaksaan Agung Filipina.
Menurut laporan saksi mata, tim keamanan Duterte sempat menolak penangkapan tersebut, namun akhirnya menyerah setelah negosiasi dengan pihak berwenang. Duterte kemudian dibawa ke Markas PNP di Camp Crame, Quezon City, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus Hukum Duterte: Perang Melawan Narkoba dan Tuduhan Kejahatan terhadap Kemanusiaan
Duterte dikenal dengan kebijakan “perang melawan narkoba” (War on Drugs) yang keras selama masa pemerintahannya. Data resmi dari pemerintah menyebutkan bahwa sekitar 6.200 orang tewas dalam operasi anti-narkoba. Namun, organisasi hak asasi manusia, seperti Human Rights Watch dan Amnesty International, menyebut angka tersebut bisa mencapai lebih dari 30.000 orang, termasuk warga sipil dan anak-anak.
Pada tahun 2019, Duterte menarik Filipina keluar dari keanggotaan ICC, namun pengadilan internasional tetap memiliki yurisdiksi atas dugaan kejahatan yang terjadi saat Filipina masih menjadi anggota sebelum 2018. ICC telah melakukan investigasi sejak 2021, dan pada awal Maret 2025, surat perintah penangkapan terhadap Duterte akhirnya dikeluarkan.
Reaksi Pemerintah Filipina dan Masyarakat
Penangkapan Duterte langsung menimbulkan reaksi beragam di Filipina. Presiden Ferdinand Marcos Jr., yang saat ini menjabat, belum memberikan pernyataan resmi, tetapi beberapa sumber menyebut bahwa pemerintah Filipina akan mengkaji apakah akan mengekstradisi Duterte ke Den Haag, Belanda, untuk diadili di ICC atau tidak.
Read More:
- 1 Puncak Hari Bhayangkara ke-79 di Monas: Pesta Rakyat dengan Parade, Konser, dan Layanan Gratis
- 2 Presiden Prabowo Subianto Disambut Hangat di Jeddah, Awali Kunjungan Kenegaraan ke Arab Saudi
- 3 APBN 2025: Menjaga Stabilitas di Tengah Gejolak Global, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Sementara itu, kelompok pendukung Duterte menggelar demonstrasi di Davao City, kampung halaman Duterte, menolak penangkapan tersebut. Sara Duterte-Carpio, putri Duterte yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden Filipina, menyatakan bahwa penangkapan ayahnya adalah “serangan politik” dan menyebut pemerintahan saat ini tunduk pada tekanan internasional.
Sebaliknya, kelompok hak asasi manusia menyambut baik penangkapan ini. Carlos Conde, perwakilan Human Rights Watch, menyebut bahwa “ini adalah langkah besar dalam perjuangan menegakkan keadilan bagi ribuan korban kebrutalan rezim Duterte.”
Apa yang Akan Terjadi Selanjutnya?
Saat ini, Duterte masih berada di tahanan Kepolisian Nasional Filipina sambil menunggu keputusan pemerintah terkait ekstradisinya ke ICC. Jika Filipina setuju untuk mengekstradisi, maka Duterte akan dibawa ke Den Haag, Belanda, untuk menghadapi persidangan di Pengadilan Kriminal Internasional. Namun, jika pemerintah menolak, ICC kemungkinan akan mencari opsi lain, termasuk tekanan diplomatik dan sanksi internasional terhadap Filipina.
Duterte sendiri, dalam wawancara sebelumnya, telah berulang kali menyatakan bahwa ia tidak takut ditangkap dan akan bertanggung jawab atas semua kebijakan yang diambil selama menjabat sebagai presiden. Namun, hingga saat ini, ia belum memberikan komentar setelah penangkapannya.
Kasus ini masih terus berkembang, dan dunia tengah menanti langkah berikutnya dalam pertarungan hukum yang bisa menjadi salah satu momen paling bersejarah bagi Filipina.
(TKB) _ 11/03/25.