Palestine, Kabaminang.com – Pelanggaran gencatan senjata oleh Israel di Jalur Gaza telah menimbulkan ketegangan baru di wilayah tersebut. Pemerintah Indonesia mengutuk tindakan Israel yang dianggap melemahkan perjanjian gencatan senjata, menghalangi bantuan kemanusiaan, dan menghindari negosiasi tahap kedua.
Sejak perjanjian gencatan senjata ditandatangani pada 15 Januari 2025, Israel dituduh melakukan lebih dari 350 pelanggaran, termasuk serangan yang menewaskan dan melukai warga Palestina. Kantor media pemerintah Gaza melaporkan bahwa lebih dari 90 warga Gaza tewas akibat serangan langsung pasukan Israel selama periode tersebut.
Sebagai tanggapan atas pelanggaran tersebut, Hamas menunda pembebasan sandera Israel yang sebelumnya dijadwalkan pada 15 Februari 2025. Juru bicara Brigade Al-Qassam, Abu Obaida, menyatakan bahwa langkah ini diambil karena Israel tidak mematuhi ketentuan perjanjian gencatan senjata.
Selain pelanggaran militer, Israel juga dituduh menghalangi masuknya bantuan kemanusiaan penting ke Jalur Gaza, termasuk tenda dan karavan untuk pengungsi Palestina. Hamas meminta mediator untuk menekan Israel agar mengizinkan masuknya bantuan tersebut.
Read More:
- 1 Kementerian ATR/BPN Bantah Hoaks: Tanah Girik, Verponding, dan Letter C Tidak Diambil Negara pada 2026
- 2 Presiden Prabowo Subianto Disambut Hangat di Jeddah, Awali Kunjungan Kenegaraan ke Arab Saudi
- 3 APBN 2025: Menjaga Stabilitas di Tengah Gejolak Global, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Meskipun ketegangan meningkat, ada indikasi bahwa Israel siap bernegosiasi untuk tahap kedua gencatan senjata dengan Hamas. Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Saar, menyatakan kesediaannya untuk melanjutkan pembicaraan guna mencapai solusi damai yang berkelanjutan.
Tindakan Israel telah menuai kecaman dari berbagai negara, termasuk Indonesia, Qatar, Yordania, Mesir, dan Arab Saudi. Mereka menilai bahwa penghalangan bantuan kemanusiaan dan pelanggaran gencatan senjata merupakan tindakan yang melanggar hukum internasional dan hak asasi manusia.
Situasi di Gaza saat ini sangat rentan, dengan risiko eskalasi konflik yang lebih besar jika pelanggaran gencatan senjata terus berlanjut. Komunitas internasional diharapkan dapat berperan aktif dalam menekan pihak-pihak terkait untuk mematuhi perjanjian yang telah disepakati dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat masuk ke wilayah yang membutuhkan.
(TKB)