Kabaminang.com – Solok, 17 Februari 2025 – Komisi 1 DPRD Kabupaten Solok menerima aspirasi dari Persatuan Operator Sekolah se-Kabupaten Solok (POSKASOL) dalam pertemuan yang digelar di ruang Komisi 1 DPRD Kabupaten Solok, Senin (17/2/2025).
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan operator sekolah menyampaikan berbagai keluhan terkait beban kerja dan kesejahteraan mereka. Yendri Yesil Putra, S.Kom dari SMPN 2 Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, mengungkapkan bahwa mayoritas operator sekolah telah mengabdi lebih dari 10 tahun dengan pola kerja yang tidak mengenal waktu, bahkan sering bekerja di malam hari bergantung pada akses internet.
“Operator sekolah memiliki banyak tugas, mulai dari administrasi, bendahara, tenaga pengajar, inventaris aset, hingga tugas lain yang diberikan kepala sekolah. Namun, kesejahteraan kami jauh dari kata layak,” ujar Yendri. Ia berharap DPRD dapat memperjuangkan agar operator sekolah bisa diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu.
Yuardevit, operator SD, juga menyampaikan harapan agar pemerintah daerah dapat membantu penggajian operator sekolah melalui APBD Kabupaten Solok. Sementara itu, Adhi Martha, Amd, operator dari SMPN 1 Kecamatan Payung Sekaki, mempertanyakan status pendaftarannya ke BKN yang hingga kini belum terdaftar secara resmi.
Read More:
- 1 Wagub Sumbar Serahkan Penghargaan Desa Antikorupsi kepada Nagari Talang Babungo
- 2 Pengukuhan Paskibraka Kabupaten Solok Tahun 2025: Bupati Jon Firman Pandu Ajak Jaga Nama Baik Daerah
- 3 Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Kayu Aro Sambut HUT ke-80 RI di Kabupaten Solok
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Solok, Iskanofis, yang didampingi anggota DPRD lainnya, menyatakan bahwa kewenangan pengangkatan P3K berada di tangan pemerintah pusat. Namun, ia menegaskan bahwa permasalahan ini akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah melalui BKPSDM.
“Kami akan menjadikan ini sebagai bahan pertimbangan dan berusaha mengusulkan agar operator sekolah dapat diterima sebagai P3K, tergantung pada teknis pengajuannya,” ujar Iskanofis. Ia juga mengajak para operator sekolah untuk tetap semangat, mengingat peran mereka yang sangat penting sebagai jantung sekolah. Pernyataan ini pun mendapat dukungan dari anggota DPRD lainnya yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Diharapkan, dengan adanya pertemuan ini, pemerintah daerah dapat memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan dan status kepegawaian operator sekolah di Kabupaten Solok.
(MB)