Kabaminang.com, Arosuka – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan rencana pelantikan serentak Kepala Daerah terpilih, termasuk Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota, pada tanggal 20 Februari 2025.
Pengumuman ini disampaikan melalui zoom meeting yang digelar pada Senin pagi (03/02/2025). Di Kabupaten Solok, kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris Daerah Medison, Ketua DPRD Ivoni Munir, Setwan Zaitul Ikhlas, serta beberapa perangkat daerah terkait.
Mendagri Tito Karnavian menjelaskan bahwa terdapat 296 daerah yang tidak mengalami sengketa dan 249 daerah yang masih dalam proses gugatan sengketa berdasarkan data rekapitulasi Pilkada serentak tahun 2024.
Ia menambahkan bahwa berdasarkan instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, pelantikan Kepala Daerah yang tidak bersengketa awalnya dijadwalkan pada 6 Februari 2025.
Tujuannya adalah untuk memberikan kepastian politik di daerah dan memastikan efektivitas pemerintahan serta pengelolaan APBD sesuai dengan visi misi Kepala Daerah terpilih.
Namun, jadwal tersebut mengalami perubahan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan sela yang mempercepat proses sidang sengketa Pilkada.
MK menerbitkan Peraturan Nomor 1 Tahun 2025, yang menyatakan bahwa putusan dismissal akan disampaikan pada tanggal 4-5 Februari 2025, lebih cepat dari jadwal sebelumnya yaitu 24 Februari 2025. Putusan ini akan menentukan perkara yang dihentikan dan yang akan dilanjutkan.
“Tanggal 4 dan 5 Februari nanti MK akan menyampaikan putusan dismissal. Pada tanggal 6-8 Februari, KPU Provinsi/Kabupaten/Kota akan menetapkan calon kepala daerah terpilih. Setelah itu, pada tanggal 9-11 Februari, KPU akan menyampaikan pengesahan calon kepala daerah terpilih ke DPRD. Kami harapkan masing-masing Ketua DPRD dapat menyampaikan pengesahan calon terpilih tersebut ke gubernur untuk diteruskan ke Kemendagri. Nantinya, calon terpilih akan dilantik secara serentak oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Ibu Kota Negara pada tanggal 20 Februari 2025, kecuali Aceh,” ujar Mendagri.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian telah mengumumkan bahwa pelantikan Kepala Daerah yang tidak bersengketa akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025. Namun, jadwal ini dibatalkan untuk merespons putusan sela dari MK yang akan membacakan putusan dismissal untuk 310 sengketa hasil Pilkada 2024.
Dengan demikian, pelantikan Kepala Daerah yang tidak bersengketa akan disamakan dengan hasil putusan dismissal oleh MK dan dilaksanakan secara serentak pada 20 Februari 2025.
Mendagri menjelaskan bahwa proses pelantikan akan melalui beberapa tahapan. Setelah MK menyampaikan putusan dismissal pada 4-5 Februari, KPU akan menetapkan calon kepala daerah terpilih pada 6-8 Februari.
Read More:
- 1 Bupati Solok Resmikan Launching Perdana Pembayaran PBB P2 Tahun 2025
- 2 Semarak FLS3N dan O2SN Kabupaten Solok 2025: Ajang Gali Bakat dan Semangat di Tengah Efisiensi Anggaran
- 3 Pencairan Dana Hibah Parpol di Dharmasraya Tertunda Menunggu LHP BPK
Selanjutnya, KPU akan menyampaikan pengesahan calon terpilih ke DPRD pada 9-11 Februari. Ketua DPRD diharapkan dapat segera menyampaikan pengesahan tersebut ke gubernur untuk diteruskan ke Kemendagri.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses berjalan lancar dan transparan. Pelantikan serentak ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan politik di daerah, serta memastikan bahwa pemerintahan dapat berjalan efektif sesuai dengan visi misi Kepala Daerah terpilih,” tambah Tito Karnavian.
Di Kabupaten Solok, Sekretaris Daerah Medison menyambut baik rencana pelantikan serentak ini. Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah siap mendukung proses pelantikan dan memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Kami siap mendukung proses pelantikan ini dan memastikan bahwa seluruh perangkat daerah bekerja sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Medison.
Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, juga menyatakan komitmennya untuk memastikan pengesahan calon kepala daerah terpilih dapat dilakukan tepat waktu.
“Kami akan bekerja sama dengan semua pihak untuk memastikan bahwa proses pengesahan dan pelantikan berjalan lancar,” kata Ivoni.
Mendagri Tito Karnavian berharap bahwa pelantikan serentak ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat pemerintahan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap bahwa dengan pelantikan serentak ini, seluruh Kepala Daerah terpilih dapat segera bekerja dan mewujudkan visi misi mereka untuk kemajuan daerah masing-masing,” ucapnya.
Dengan jadwal yang telah ditetapkan, diharapkan seluruh proses pelantikan dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah di seluruh Indonesia.
((KBM))