Scroll untuk baca artikel

Kabupaten SolokSUMBAR

Diseminasi Ranperda RPJPD Kabupaten Solok Tahun 2025-2045 dan Coaching Clinic Pengisian e-Walidata SIPD

×

Diseminasi Ranperda RPJPD Kabupaten Solok Tahun 2025-2045 dan Coaching Clinic Pengisian e-Walidata SIPD

Sebarkan artikel ini

Kabaminang.com – Padang, , Dalam upaya meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten Solok menggelar kegiatan Diseminasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Coaching Clinic pengisian e-Walidata pada aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Acara ini berlangsung di Batusangkar Room, Rocky Hotel Padang, dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, S.Sos., M.Si., yang mewakili Pj. Bupati Solok. Senin, 18/19/2024.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber berpengalaman, baik secara daring maupun luring, seperti Clint Gunawijaya dari Bappenas, Kepala BPS Kabupaten Solok Mukhlis, S.E., M.M., Sekretaris Bapelitbang Nafri, dan Sekretaris Dinas Kominfo Safriwal.

Peserta yang hadir terdiri dari Kasubbag Perencanaan OPD se-Kabupaten Solok, statistisi Dinas Kominfo, serta aparatur perencana dari Bapelitbang. 
 
Dalam laporannya, Kepala Bapelitbang Kabupaten Solok, Ir. Desmalia Ramadanur, menjelaskan bahwa penyusunan RPJPD ini merupakan amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2024.

“Penyusunan Ranperda RPJPD saat ini telah sampai pada tahap penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur yang selanjutnya akan disepakati dengan DPRD,” ungkapnya. 

Ia juga menyoroti proses pengisian e-Walidata pada aplikasi SIPD yang masih memerlukan perhatian lebih. Dari total 5.183 data yang harus diinput, baru 2.000 data yang terisi.

“Hal ini disebabkan adanya komponen data baru yang selama ini belum tersedia dan perlu dikumpulkan oleh perangkat daerah,” tambahnya. 

Lebih lanjut, Desmalia menekankan pentingnya kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman para peserta dan mendapatkan masukan guna penyempurnaan dokumen perencanaan jangka panjang daerah.

“Kami berharap keterisian data e-Walidata dapat mencapai 100 persen sehingga mendukung kebijakan Satu Data Indonesia,” tutupnya. 

Dalam sambutannya, Medison, S.Sos., M.Si., menekankan pentingnya dokumen RPJPD sebagai pedoman perencanaan jangka panjang selama 20 tahun ke depan. Ia mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini yang bertujuan untuk menyebarluaskan informasi kepada aparatur perencana terkait substansi RPJPD. 

“Dokumen RPJPD harus disusun secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan mencakup semua aspek pembangunan berbasis data akurat,” ujarnya. 

Medison juga menyoroti pentingnya pengisian e-Walidata sebagai bagian dari dukungan terhadap kebijakan Satu Data Indonesia.

“Data yang valid menjadi dasar perencanaan pembangunan berkualitas. Oleh karena itu, kami meminta OPD untuk memastikan data sektoral yang diinput ke SIPD benar-benar nyata dan akurat,” tegasnya. 

Ia juga mengingatkan bahwa setiap OPD bertanggung jawab penuh terhadap data yang diinput.

“Data yang Anda input akan dipertanggungjawabkan langsung oleh OPD Anda sendiri. Pastikan validitasnya karena ini akan menjadi rujukan pembangunan daerah kita ke depan,” tambahnya. 
 
Kegiatan ini diikuti oleh 54 peserta dari 26 perangkat daerah di Kabupaten Solok. Selain sebagai forum untuk memahami substansi RPJPD, coaching clinic ini juga menjadi momen kolaborasi antarperangkat daerah dalam menyelesaikan tugas terkait data dan dokumen perencanaan. 

“Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik, memberikan manfaat maksimal, dan menjadi momentum penting untuk meningkatkan kapasitas kita semua dalam perencanaan pembangunan yang lebih baik,” pungkas Medison. 

Dengan berlangsungnya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Solok menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas dan berbasis data valid. Hal ini menjadi langkah strategis dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah selama dua dekade mendatang. (tbr)