Kabaminang.com – Padang, Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2025 digelar secara tertutup pada hari Senin 4 November 2024 di Ball Room Hotel Truntum, Padang.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, S.Fram, APT, dengan kehadiran berbagai pejabat daerah dan perwakilan legislatif, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, S.Sos., M.Si., yang mewakili Pj. Bupati Solok.
Dalam sambutannya yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Medison, Pj. Bupati Solok menyampaikan permintaan maaf atas ketidakhadirannya karena ada agenda lain yang tidak dapat diwakilkan.
Medison juga menjelaskan beberapa poin penting terkait penyusunan APBD Kabupaten Solok untuk tahun anggaran 2025, yang didasarkan pada Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah dibahas dan disepakati sejak 31 Juli 2024.
“Penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 ini telah melalui proses sinergi dan penyelarasan kebijakan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Solok dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. Alokasi anggaran ditentukan berdasarkan target kinerja pelayanan publik untuk masing-masing urusan pemerintahan serta sektor yang berkontribusi besar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB),” ujar Medison.
Menurutnya, struktur APBD 2025 mencakup pendapatan daerah, belanja daerah, serta surplus atau defisit dan pembiayaan. Untuk tahun anggaran 2025, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1.320.673.544.955.
Dalam upaya mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Solok akan mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah.
Medison menegaskan bahwa salah satu fokus utama adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggali potensi dari sektor pajak dan retribusi demi mencapai kemandirian daerah.
“Tantangan terbesar adalah tingginya dominasi dana perimbangan dari pemerintah pusat, sementara kontribusi PAD masih relatif rendah. Namun, upaya optimalisasi terus dilaksanakan untuk meningkatkan kontribusi PAD dalam struktur pendapatan daerah,” jelas Medison.
Sementara itu, dalam sambutan yang disampaikan oleh Sekretaris TAPD Kabupaten Solok, Indra Gusnady, diuraikan tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2025.
Read More:
- 1 Pemkab Solok Selatan Percepat Penyusunan RPJMD 2025-2030
- 2 Semarak FLS3N dan O2SN Kabupaten Solok 2025: Ajang Gali Bakat dan Semangat di Tengah Efisiensi Anggaran
- 3 Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2025
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Nota Pengantar Bupati Solok yang telah disampaikan pada 18 September 2024, diikuti pandangan umum anggota fraksi DPRD pada 19 September 2024, dan jawaban pemerintah terhadap pandangan tersebut pada 20 September 2024.
Indra menjelaskan bahwa alokasi anggaran pada APBD 2025 disesuaikan dengan berbagai kondisi terkini, baik dari ekonomi nasional, regional, maupun kebutuhan pemerintah daerah.
Anggaran yang dialokasikan dalam Rancangan APBD Kabupaten Solok mencakup Pendapatan Daerah sebesar Rp1.320.673.544.955 dan Belanja Daerah sebesar Rp1.343.173.544.955, dengan pembiayaan netto sebesar Rp22.500.000.000.
“Walaupun kondisi keuangan daerah sangat terbatas dibandingkan kebutuhan masyarakat, APBD Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2025 tetap disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, RPJMD, serta hasil Musrenbang di semua tingkatan,” ungkap Indra.
Ia menambahkan bahwa program-program yang diajukan sudah melalui proses reses DPRD dan berbagai forum SKPD, yang menjadi acuan bagi tim perumus dalam penyusunan final APBD.
Acara ini dihadiri oleh jajaran staf ahli dan asisten bupati, anggota TAPD, kepala OPD, camat se-Kabupaten Solok, serta anggota DPRD Kabupaten Solok. Rapat Banggar DPRD bersama TAPD ini berlangsung tertutup dan difokuskan pada pembahasan mendetail setiap komponen dalam struktur APBD tahun depan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir menegaskan pentingnya sinergi dan kehati-hatian dalam pembahasan anggaran.
Menurutnya, pengelolaan anggaran yang baik tidak hanya mendukung kelangsungan pemerintahan dan pembangunan, tetapi juga menjadi tolok ukur dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Solok.
“APBD adalah amanah yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab, terutama dalam memastikan anggaran tersebut benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Kami berharap, dengan alokasi yang terukur dan sesuai prioritas, target pembangunan dapat tercapai, dan masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” ujar Ivoni.
Rapat pembahasan ini menjadi langkah penting dalam memastikan APBD 2025 sesuai dengan kebutuhan daerah, serta mempertimbangkan tantangan dan potensi yang akan dihadapi di tahun mendatang. (TKB)