Kabaminang.com, Solok – Puskesmas Jua Gaek, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok mengikuti zoom meeting penilaian Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi bersama Evaluator dari Kementerian PANRB Republik Indonesia, Rabu (09/10/2024) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Solok.
Terlihat hadir Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Adriani Djaafar, Inspektur Pembantu Urusan Penanganan Pengaduan Masyarakat dan Investigasi Hafizol Gafur, SE.CRMO, Kepala Puskesmas Jua Gaek Silvia Febrina SKM beserta jajaran staf Puskesmas Jua Gaek.
Sementara dari Tim Evaluator dari Kementerian yakni Adi dan Chafidloh Amufidah.
Dugaan SPJ Fiktif BBM DLH Dharmasraya, Kejari Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik27 Jul 2026›02
PT DSL Makan Korban, Masyarakat Berharap Ada Tersangka dalam Kecelakaan Kerja24 Jul 2026›03
Pemkab Solok Lelang 11 Unit Barang Milik Daerah Kondisi Scrap, Penawaran Dibuka Hingga 28 Juli 202623 Jul 2026›Kepala Puskesmas, Silvia Febrina dalam wawancara memaparkan materi terkait indikator-indikator penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dihadapan evaluator Kemenpan-RB. Kemudian dilanjutkan diskusi dan tanya jawab oleh evaluator kepada Kepala Puskesmas beserta jajaran.
“Kami berharap Puskesmas Jua Gaek menjadi unit kerja (Puskesmas) pertama di Sumatera Barat, yang memperoleh predikat ZI WBK/ WBBM atau instansi yang memiliki Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” harap Kapus Silvia.(NGK)






