Scroll untuk baca artikel

BERITATerkini

Bupati Solok Resmikan Perpanjangan Masa Jabatan 49 Walinagari dan Tiga Gedung Pemerintahan Baru

×

Bupati Solok Resmikan Perpanjangan Masa Jabatan 49 Walinagari dan Tiga Gedung Pemerintahan Baru

Sebarkan artikel ini

Kabaminang.com, Kotobaru – Selasa 20 Agustus 2024, Bupati Solok, Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar Dt Sutan Majo Lelo, secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 49 Walinagari sekaligus meresmikan tiga gedung pemerintahan baru di Kawasan Perkantoran Islamic Center, Koto Baru.

Acara yang berlangsung pada Selasa ini dihadiri oleh Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si, serta sejumlah kepala OPD, BUMN, BUMD, camat se-Kabupaten Solok, dan tamu undangan lainnya.

Dalam laporannya, Sekretaris Daerah Medison menjelaskan bahwa acara ini merupakan pelaksanaan dari dua agenda besar. Pertama adalah pengukuhan perpanjangan masa jabatan Walinagari di Kabupaten Solok, yang merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Sebanyak 49 Walinagari mendapatkan perpanjangan masa jabatan mereka dari enam tahun menjadi delapan tahun, sesuai dengan surat edaran Sekjen Kemendagri.

Medison juga menyampaikan bahwa agenda kedua pada hari itu adalah soft launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Solok.

Proses perancangan MPP ini telah dimulai sejak tahun 2020 dan 2021, melalui proses panjang yang melibatkan banyak persyaratan sesuai arahan dan bimbingan Kemenpan-RB. Dengan segala persiapan yang matang, pra soft launching telah dilaksanakan pada 23 Januari 2024 lalu, menandai dimulainya layanan terintegrasi di MPP ini.

Beberapa layanan yang sudah dijalankan di MPP Kabupaten Solok antara lain Pelayanan Samsat, Unit Pelayanan Bank Nagari Cabang Solok, Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Solok, Layanan Kantor Pertanahan Kabupaten Solok, serta layanan dari enam OPD milik Pemerintah Daerah seperti BKD, Disdukcapil, PUPR, DLH, Dinsos, dan DPMPTSPNAKER.

“Target kita dalam tiga bulan berikutnya adalah pelayanan imigrasi dan kepengurusan paspor,” ujar Medison. “Mudah-mudahan juga bisa kita jalankan di MPP Kabupaten Solok ini,” tambahnya optimis.

Selain pengukuhan dan peresmian MPP, Bupati Solok juga meresmikan Pusat Informasi Pariwisata Kabupaten Solok, yang lebih dikenal dengan nama Tourism Information Center (TIC). Gedung ini diharapkan menjadi pusat informasi sekaligus daya tarik promosi wisata Kabupaten Solok, yang memiliki potensi pariwisata yang luar biasa.

Dengan adanya TIC, diharapkan kunjungan wisatawan ke Solok akan meningkat, sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mengembangkan sektor pariwisata.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Epyardi Asda juga meresmikan Gedung Layanan Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Solok. Gedung ini dibangun dengan bantuan dari APBN, berkat usaha gigih Bupati dan jajaran dalam meyakinkan Pemerintah Pusat untuk meningkatkan anggaran dari yang semula hanya Rp. 4,5 miliar menjadi Rp. 10 miliar.

Perpustakaan ini nantinya tidak hanya difungsikan sebagai tempat membaca, tetapi juga sebagai pusat kegiatan masyarakat di Kabupaten Solok.

“Saya sangat bersyukur dengan perubahan drastis yang telah terjadi di Ex Area Perkantoran Koto Baru ini,” kata Bupati Epyardi.

“Dulu, tempat ini tidak begitu layak, tetapi sekarang telah berubah menjadi lebih baik, lebih asri, sesuai dengan cita-cita kita bersama untuk menjadikan Kawasan Islamic Center ini sebagai pusat pemerintahan yang modern dan nyaman bagi masyarakat,” tambahnya dengan bangga.

Peresmian ini menandai langkah maju Kabupaten Solok dalam meningkatkan pelayanan publik dan sarana pemerintahan yang berkualitas. Dengan adanya gedung-gedung baru ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari peningkatan fasilitas dan pelayanan yang ada.

Selanjutnya Epyardi Asda, M.Mar Dt Sutan Majo Lelo, secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 49 orang Walinagari di Kabupaten Solok.

Pengukuhan ini menandai perubahan masa jabatan dari periode 2020-2026 menjadi 2020-2028, sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Bupati Epyardi Asda dalam sambutannya menekankan pentingnya perpanjangan masa jabatan ini sebagai langkah untuk memastikan kesinambungan pemerintahan di tingkat nagari.

“Dengan perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan para Walinagari bisa melanjutkan program-program pembangunan yang telah mereka rencanakan dan jalankan,” ujar Bupati.

Dalam laporan yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Medison, disebutkan bahwa pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari surat Sekjen Kemendagri Nomor: 100.3.5.5/2065/SJ yang menegaskan masa jabatan Kepala Desa dan BPD sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

Masa jabatan yang sebelumnya hanya enam tahun kini diperpanjang menjadi delapan tahun, dan untuk Kabupaten Solok, hal ini berlaku bagi 49 orang Walinagari.

Adapun nama-nama Walinagari yang dikukuhkan dalam acara ini meliputi:

  1. Eliswandri – Wali Nagari Siaro-aro
  2. Adesrizal – Wali Nagari Sungai Durian
  3. Marlius – Wali Nagari Sungai Jambur
  4. Safri – Wali Nagari Pianggu
  5. Zalmianto – Wali Nagari Selayo Tanang Bukik Sileh
  6. Kasyanti – Wali Nagari Koto Laweh
  7. Syahrial, A.Ma, Pd – Wali Nagari Limau Lunggo
  8. Edi Setiawan, A.Md – Wali Nagari Koto Gadang Koto Anau
  9. Rushimal Ulya – Wali Nagari Taruang-Taruang
  10. Ulil Amri – Wali Nagari Batu Bajanjang
  11. Zulkifli – Wali Nagari Koto Laweh
  12. Darwin – Wali Nagari Guguak Sarai
  13. Janawir, S.Pd.I – Wali Nagari Dilam
  14. Yatrinaldi – Wali Nagari Parambahan
  15. Zul Fadri – Wali Nagari Talang
  16. Mardi Handerson – Wali Nagari Koto Gaek Guguak
  17. Yonhi Nofri – Wali Nagari Pasilihan
  18. Syukriyon Edi – Wali Nagari Katialo
  19. Marlison, S.Pd – Wali Nagari Labuah Panjang
  20. Asriyandi – Wali Nagari Bukit Kanduang
  21. Irfan Fiktono, S.Pd – Wali Nagari Tanjung Balik
  22. Fatmi Bahar Dt Tuo – Wali Nagari Cupak
  23. Zofrawandi – Wali Nagari Indudur
  24. Syafridola – Wali Nagari Sungai Janiah
  25. Yuneldi – Wali Nagari Aia Batumbuak
  26. Pardinal, S.Pd.I – Wali Nagari Garabak Data
  27. Yurdam, SE – Wali Nagari Tanjung Alai
  28. Andrian – Wali Nagari Kacang
  29. Rahman, S.Pd – Wali Nagari Singkarak
  30. Dasrizal Chandra Bahar – Wali Nagari Saniang Baka
  31. Joni Martias, B.Sc – Wali Nagari Tikalak
  32. H. Masri Bakar, SE – Wali Nagari Sumani
  33. Ronal Reagen, ST – Wali Nagari Selayo
  34. Mardanus – Wali Nagari Tanjung Bingkung
  35. Rizal Idzeko, SE – Wali Nagari Gauang
  36. Yulia Endra, ST – Wali Nagari Koto Hilalang
  37. Irwin Saputra – Wali Nagari Saok Laweh
  38. Dodi Hermen, SE – Wali Nagari Muaro Pingai
  39. Usnidar – Wali Nagari Bukik Bais
  40. Hafizur Rahman – Wali Nagari Talang Babungo
  41. Baharuddin – Wali Nagari Sariak Alahan Tigo
  42. Padri Wanto – Wali Nagari Sungai Abu
  43. Viva Martha, A.Md – Wali Nagari Batu Banyak
  44. Joni Putra, S.Pd – Wali Nagari Tanjung Balik Sumiso
  45. Abu Tasar – Wali Nagari Rangkiang Luluih
  46. Romi Febriandi, S.Pd – Wali Nagari Sirukam
  47. Suardi – Wali Nagari Simpang Tj. Nan IV
  48. Delfi, S.Sos.I – Wali Nagari Sungai Nanam
  49. Darmansyah – Wali Nagari Supayang

Dengan perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan para Walinagari bisa terus melanjutkan pembangunan dan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat di masing-masing nagari.

Bupati Epyardi Asda menegaskan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan para Walinagari dalam mencapai tujuan bersama untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok.

Setelah pengukuhan perpanjangan masa jabatan Walinagari, acara dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan beberapa instansi penting.

Pertama, dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Solok dan Bank Nagari Cabang Solok.

Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan publik melalui layanan jasa perbankan.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pelayanan keuangan di Kabupaten Solok dapat lebih efisien dan transparan, serta dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan perbankan.

Selanjutnya, kesepakatan bersama juga ditandatangani antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Solok. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pelayanan pertanahan di Kabupaten Solok.

Melalui kesepakatan ini, diharapkan proses administrasi pertanahan dapat berjalan lebih cepat dan efisien, serta dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam urusan pertanahan.

Bupati Epyardi Asda mengungkapkan harapannya agar kedua kesepakatan ini dapat membawa dampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Solok.

“Kerja sama ini merupakan langkah penting dalam upaya kita meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, baik dalam bidang keuangan maupun pertanahan. Semoga dengan sinergi ini, kita dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Solok,” tutup Bupati.

Dalam sambutan dan arahan yang disampaikan, Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar Dt Sutan Majo Lelo mengawali dengan ungkapan syukur atas suksesnya pengukuhan perpanjangan masa jabatan para Walinagari.

“Alhamdulillah, kita telah selesai mengukuhkan perpanjangan masa jabatan bapak/ibu Walinagari. Semoga ini menambah semangat dan spirit fighting para Walinagari dalam membangun dan memajukan kampung halaman kita masing-masing,” ujarnya dengan penuh semangat.

Bupati juga menyoroti peresmian beberapa gedung pemerintahan yang baru saja selesai dibangun. Ia menekankan bahwa proses pembangunan gedung-gedung ini merupakan hasil dari kerja keras dan perjuangan di bawah naungan Solok Super Team (SST).

“Alhamdulillah, Kawasan Ex Perkantoran, atau yang saat ini kita sebut Kawasan Islamic Center, sudah mulai kembali bersih dan bergairah setelah sebelumnya terbengkalai. Hari ini kita mulai benahi lagi satu per satu,” katanya.

Bupati Epyardi menjelaskan bahwa kawasan ini akan dijadikan pusat kegiatan keagamaan, pemerintahan, dan perekonomian, sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW yang menjadikan masjid sebagai pusat dari semua kegiatan.

Ia juga mengungkapkan rasa bangga dan senangnya melihat Solok Super Team yang telah menunjukkan persatuan yang luar biasa.

“Seluruh kerja nyata yang kita laksanakan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Solok,” tegasnya.

Bupati juga tidak lupa mengingatkan bahwa saat-saat terakhir masa jabatannya telah tiba. Namun, ia merasa bangga karena cita-cita bersama untuk “Mambangkik Batang Tarandam Menjadikan Kabupaten Solok Terbaik di Sumatera Barat” sudah mulai terwujud.

“Alhamdulillah, hilalnya sudah terlihat dari hasil perjuangan kita, walaupun kita sadari ini belum sempurna karena hal ini tentu perlu waktu yang panjang dan proses yang berkelanjutan,” tambahnya.

Ia berharap, siapapun yang melanjutkan pemerintahan ini ke depannya dapat terus mengembangkan apa yang telah dicapai dan memperbaiki segala kekurangan yang ada. Kerjasama dengan para Walinagari juga diharapkan dapat terus terjalin demi pembangunan Kabupaten Solok yang lebih baik lagi.

Bupati juga menyampaikan pesan penting terkait pemberantasan narkoba.

“Hari ini juga hadir Kepala BNN yang baru. Pesan kami kepada Sekda dan para Walinagari di Kabupaten Solok, mari kita jalin kerjasama yang baik dengan BNN dan Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Solok, karena hal ini sangat merusak masa depan generasi muda kita,” katanya dengan tegas.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Epyardi kembali berpesan kepada para Walinagari untuk menjaga persatuan dan kesatuan.

“Jangan ada yang angkuh dengan jabatan yang dimiliki, senantiasa amanah demi pengabdian untuk membangun kampung halaman kita menjadi lebih baik,” tutupnya dengan penuh harap.

Setelah memberikan sambutan, Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar Dt Sutan Majo Lelo melanjutkan acara dengan meresmikan tiga gedung pemerintahan yang baru selesai dibangun. Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita.

Pertama, dilakukan soft launching Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Solok. MPP ini diharapkan menjadi pusat pelayanan terpadu yang memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi.

Dengan hadirnya MPP, pelayanan publik di Kabupaten Solok akan semakin efisien dan terintegrasi, menjawab kebutuhan masyarakat dengan lebih cepat dan tepat.

Selanjutnya, Bupati Epyardi meresmikan Gedung Layanan Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Solok. Gedung perpustakaan ini dibangun dengan dana bantuan dari APBN, yang sebelumnya hanya dianggarkan untuk rehabilitasi namun berhasil ditingkatkan menjadi pembangunan gedung baru berkat upaya pemerintah daerah.

Gedung perpustakaan ini tidak hanya akan difungsikan sebagai tempat membaca, tetapi juga sebagai pusat kegiatan masyarakat Kabupaten Solok.

Acara peresmian ditutup dengan peresmian Gedung Tourism Information Center (TIC) Kabupaten Solok. Gedung ini diharapkan dapat menjadi pusat informasi bagi wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Solok, sekaligus menjadi daya tarik dalam promosi pariwisata daerah.

Dengan hadirnya TIC, potensi wisata Kabupaten Solok diharapkan semakin dikenal luas dan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan ke daerah ini.

Dengan diresmikannya ketiga gedung tersebut, Bupati Epyardi menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memajukan Kabupaten Solok di berbagai sektor. (tuber)