Jakarta, Kabaminang.com – Mangajian Padi Supayang resmi ditetapkan sebagai salah satu Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI) tahun 2024. Pengesahan ini dilakukan dalam sidang penetapan yang digelar di Holiday Inn & Suite Hotel, Jakarta.Pada Kamis, 22 Agustus 2024
Penetapan Mangajian Padi Supayang menjadi WBTBI menambah deretan karya budaya dari Kabupaten Solok yang telah mendapatkan pengakuan nasional.
Mangajian Padi Supayang merupakan ritual khusus yang dilakukan oleh masyarakat Nagari Supayang, Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok. Ritual ini bertujuan untuk menangkal hama yang menyerang tanaman padi.
Dalam pelaksanaannya, ritual ini dilakukan di sawah dengan cara berdoa bersama, dan kemudian diakhiri dengan pengumandangan azan. Tradisi ini tidak hanya melibatkan unsur spiritual, tetapi juga menjadi bagian integral dari upaya masyarakat lokal untuk menjaga kelestarian lingkungan dan pertanian mereka.
Penetapan Mangajian Padi Supayang sebagai WBTBI merupakan bagian dari pengakuan terhadap kekayaan budaya Sumatra Barat. Tahun ini, sebanyak 16 karya budaya dari provinsi tersebut berhasil ditetapkan sebagai WBTBI oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Salah satu dari 16 karya budaya tersebut berasal dari Kabupaten Solok, yakni Mangajian Padi Supayang. Dengan penetapan ini, Kabupaten Solok telah mencatatkan empat karya budaya yang mendapatkan pengakuan sebagai WBTBI, setelah sebelumnya ada Dadiah Aia Dingin, Makan Bajamba Jawi Jawi, dan Sidakah Limau Kinari.
Pamong Budaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok, Wirasto SH, menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian ini.
Menurut Wirasto, tahun ini Kabupaten Solok mengusulkan sebanyak 19 karya budaya dari berbagai mata budaya, termasuk kesenian, adat istiadat, ritual khusus, dan pengetahuan tradisional.
“Alhamdulillah, setelah melalui perjuangan panjang, akhirnya karya budaya Mangajian Padi Supayang bisa ditetapkan sebagai WBTBI,” ujar Wirasto dengan penuh syukur.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatra Barat yang telah memberikan dukungan selama proses penetapan.
“Mudah-mudahan ke depannya semakin banyak karya budaya dari Kabupaten Solok yang bisa ditetapkan, tidak hanya sebagai warisan nasional, tapi juga dunia,” tambahnya.
Read More:
- 1 Tiga Pelapor Diperiksa Kejaksaan Selama 11 Jam Terkait Dugaan Pungli Replanting Sawit di Dharmasraya
- 2 DPRD Kabupaten Solok Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Renja 2026
- 3 Kasi PD Pontren Kemenag Kota Solok Hadiri Karantina Tahfizh Surau Sumagek Aro IV Korong
Harapan ini menunjukkan ambisi Kabupaten Solok untuk terus melestarikan dan mempromosikan kekayaan budaya mereka di tingkat yang lebih tinggi.
Tidak hanya Kabupaten Solok, Kota Solok juga berhasil mencatatkan karya budayanya dalam daftar WBTBI tahun ini. Tari Piring Lampu Togok, sebuah seni pertunjukan khas Kota Solok, juga berhasil ditetapkan sebagai WBTBI.
Kasi Kebudayaan Kota Solok, Ronal, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para maestro dan semua pihak yang telah bekerja keras dari awal hingga akhir proses penetapan.
“Ini adalah hasil dari kerja keras dan dukungan semua pihak. Terima kasih banyak,” ungkap Ronal dengan penuh apresiasi.
Sementara itu, Kabupaten Tanah Datar juga turut berbangga dengan penetapan Silek Galombang Duo Baleh sebagai WBTBI. Pamong Budaya Kabupaten Tanah Datar, Wan, menyampaikan rasa syukur atas pengakuan ini.
“Kami sangat bersyukur bahwa Silek Galombang Duo Baleh akhirnya ditetapkan sebagai salah satu WBTBI tahun ini,” ujarnya. Pengakuan ini menjadi bukti bahwa Sumatra Barat memiliki kekayaan budaya yang luar biasa dan patut dibanggakan.
Pencapaian ini menandai sebuah langkah penting dalam upaya melestarikan warisan budaya Indonesia, khususnya di Sumatra Barat.
Dengan penetapan karya budaya sebagai WBTBI, diharapkan tradisi dan ritual yang kaya makna ini akan terus dilestarikan dan diwariskan kepada generasi berikutnya. Hal ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi masyarakat lokal, tetapi juga menjadi aset berharga bagi bangsa Indonesia di mata dunia.
Penetapan Mangajian Padi Supayang sebagai WBTBI bukan hanya sebuah pengakuan, tetapi juga sebuah tanggung jawab untuk terus menjaga dan melestarikan tradisi ini.
Semoga dengan semakin banyaknya karya budaya yang mendapatkan pengakuan, kekayaan budaya Indonesia akan semakin dikenal dan dihargai, baik di dalam negeri maupun di dunia internasional. (RA)