Kabaminang.com – Gedung Pertemuan Dinas Pendidikan Kabupaten Solok, telah diadakan acara sosialisasi aplikasi Signal dan launching QRIS untuk 8 jenis pajak dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah. Pada Kamis, 25 Juli 2024.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan tokoh penting, termasuk Sekda Kabupaten Solok Medison, S.Sos, M.Si yang mewakili Bupati Solok, Kepala BKD Kabupaten Solok Indra Gusnedi, SE, M.Si, dan Kepala UPTD Samsat Arosuka Andri Yunidal, SE, MM. Hadir pula Kepala Bank Nagari Cabang Solok Albert Junaidi, Direktur PTPN IV Kayu Jao, perwakilan Jasa Raharja Cabang Solok, camat, wali nagari se-Kabupaten Solok, serta para tamu undangan lainnya.
Acara dibuka dengan laporan dari Ketua Pelaksana, Kabid PPD Rince Kusmala Dewi, SE, MM, yang menyampaikan bahwa perkembangan teknologi harus dimanfaatkan terutama untuk pembayaran pajak seperti pajak kendaraan bermotor dan pajak bea balik nama.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat kita dapat membayar pajak tanpa harus datang ke kantor Samsat, dan bisa melalui Aplikasi e-Signal saja,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Solok, melalui BKD bekerja sama dengan Samsat, meluncurkan aplikasi e-Signal yang memungkinkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor dan pajak bea balik nama kendaraan secara digital.
“Ke depannya kami berharap agar keberadaan Aplikasi e-Signal ini memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dan bea balik nama kendaraan,” tambahnya.
Implementasi aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dengan pembagian 66% untuk Pemkab Solok dan 34% untuk provinsi mulai tahun 2025.
Selain aplikasi e-Signal, acara ini juga memperkenalkan QRIS untuk 8 jenis pajak guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Digitalisasi ini bertujuan untuk efisiensi dalam pengurusan pajak baik dari segi waktu, biaya, maupun tenaga.
“Dengan adanya QRIS, kami memberikan opsi kepada masyarakat untuk membayar PBB melalui scan QRIS, aplikasi Bank Nagari, atau tetap melalui petugas secara door to door,” jelas Rince Kusmala Dewi.
Acara ini dihadiri oleh sekitar 250 orang, termasuk 74 wali nagari dan 74 petugas operator PBB. Pemerintah Kabupaten Solok optimis bahwa dengan adanya digitalisasi melalui QRIS, pendapatan daerah akan meningkat karena memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak.
“Tidak ada jalan lain untuk berkembang selain kita hidup berdampingan dengan digitalisasi dan teknologi,” tutupnya.
Kepala UPTD Samsat Arosuka, Andri Yunidal, SE, MM, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Solok atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin selama ini dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama.
Read More:
- 1 Pemkab Dharmasraya Gelar Buka Bersama, Perkuat Sinergi dengan DPRD dan OPD
- 2 Bupati Solok Ikuti Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
- 3 NU Dharmasraya Gelar Pelantikan GP Ansor Sekaligus Peringati Harlah ke-102
“Dengan bersinergi secara bersama-sama, kita berharap pembayaran pajak ini dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Andri juga menyebutkan bahwa pajak kendaraan dinas di Pemkab Solok yang berjumlah 137 sebagian besar sudah dibayarkan, dan berharap kerja sama ini dapat lebih ditingkatkan ke depannya.
“Dapat kami sampaikan, untuk pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor sudah bisa dibayarkan di SAMSAT manapun,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa dengan adanya aplikasi e-Signal ini, pembayaran pajak menjadi lebih mudah karena tidak terikat oleh waktu dan tempat.
Sekda Kabupaten Solok, Medison, S.Sos, M.Si, yang mewakili Bupati Solok, turut memberikan sambutan dan apresiasi atas penyelenggaraan acara ini.
“Selamat datang kepada para tamu undangan. Mewakili Bapak Bupati, kami mengapresiasi acara ini karena sangat berguna bagi kita semua. Kami juga menyampaikan permohonan maaf dari Bapak Bupati Solok karena tidak dapat menghadiri acara pada hari ini,” ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa Kabupaten Solok memiliki wilayah yang sangat luas dan topografi yang tidak rata, yang menjadi tantangan bagi masyarakat dalam membayar pajak secara langsung ke kantor Samsat.
“Dengan adanya aplikasi e-Signal ini, tentunya menjadi solusi yang pas bagi masyarakat kita yang berdomisili jauh dari kantor Samsat,” tambahnya.
“Aplikasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam pembayaran pajak kendaraan maupun bea balik nama kendaraan, sehingga menghemat tenaga, waktu, dan biaya,” lanjut Medison.
Medison juga menekankan pentingnya digitalisasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Potensi pajak di Kabupaten Solok tergolong tinggi, namun pengelolaannya masih belum optimal. Maka kami berharap dengan adanya digitalisasi pembayaran pajak melalui QRIS 8 jenis pajak yang dilaunching hari ini, akan meningkatkan dan memaksimalkan PAD kita khususnya di Kabupaten Solok,” tegasnya.
Ia juga mengajak para camat dan wali nagari yang hadir untuk mensosialisasikan aplikasi e-Signal kepada masyarakat, sehingga mereka dapat memanfaatkannya untuk membayar pajak kendaraan dan bea balik nama.
“Dan untuk kemudahan pembayaran PBB, saat ini sudah ada digitalisasi melalui QRIS guna efisiensi bagi masyarakat dalam mengurus pajak,” tutupnya. (tkb)