Kabaminang.com – Arosuka. Silaturahmi lintas tokoh dan generasi terus terjaga di Kabupaten Solok. Hal itu terlihat saat Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kacang, Drs. H. Suharmen, MM Dt. Sutan Ma’alam, mengunjungi Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, di Arosuka, Senin (21/9/2026).
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Tidak sekadar kunjungan biasa, silaturahmi itu menjadi ajang bernostalgia sekaligus bertukar pikiran mengenai berbagai persoalan kemasyarakatan, pemerintahan dan adat.
Drs. H. Suharmen, MM Dt. Sutan Ma’alam dikenal sebagai sosok pamong yang memiliki perjalanan panjang dalam pemerintahan. Kariernya sebagai aparatur sipil negara dimulai dari Departemen Penerangan di Bengkulu, sebelum kemudian pindah dan mengabdi di Kabupaten Solok.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Solok Iskanofis,SP Hadir Di Tengah Luka Pasca galodo, turut merasakan Datang Membawa Sembako dan Harapan30 Sep 2026›02
Polres Dharmasraya Ikut Dorong Gerakan Tanam PM-AAS Menuju 26.750 Hektare30 Sep 2026›03
Apel Gabungan Jadi Ruang Koordinasi Forkopimcam Pulau Punjung30 Sep 2026›Dalam perjalanan pengabdiannya di Kabupaten Solok, Suharmen pernah dipercaya menduduki sejumlah jabatan penting, di antaranya sebagai Camat Junjung Sirih, Camat Kubung, Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, hingga dipercaya menjadi Sekretaris DPRD Kabupaten Solok.
Kini setelah memasuki masa purnabakti, pengabdiannya tidak berhenti. Suharmen tetap aktif di tengah masyarakat, khususnya dalam kapasitasnya sebagai Ketua KAN Kacang, tokoh adat sekaligus mubaligh. Aktivitas tersebut membuatnya tetap dekat dengan masyarakat dan berbagai kalangan.
Dalam pertemuan itu, Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan Ketua KAN Kacang tersebut.
“Terima kasih atas kunjungan Ketua KAN Kacang. Beliau ini sosok ASN yang sudah purnabakti, tetapi pemikirannya masih sangat energik,” ujar Ivoni.
Ivoni bahkan menyampaikan pandangan bahwa pengalaman dan energi yang dimiliki Suharmen masih sangat dibutuhkan dalam pengabdian kepada masyarakat.
“Kalau bisa beliau mencaleg, mudah-mudahan duduk menjadi anggota DPRD,” kata Ivoni.
Pernyataan tersebut menggambarkan bagaimana Ivoni melihat pengalaman panjang Suharmen sebagai seorang pamong, tokoh adat dan tokoh agama yang dinilai memiliki bekal pengabdian cukup kuat.
Bagi Suharmen, pengabdian tampaknya memang tidak berhenti ketika memasuki masa pensiun. Dunia birokrasi boleh ditinggalkan, namun pengabdian kepada masyarakat tetap berjalan melalui adat, agama dan kehidupan sosial.
Sebagai Dt. Sutan Ma’alam, ia memiliki ruang pengabdian di tengah masyarakat adat. Sementara sebagai seorang mubaligh aktif, ia juga terus mengambil peran dalam menyampaikan nilai-nilai keagamaan kepada masyarakat.
Pertemuan Ivoni Munir dengan Suharmen pun menjadi gambaran bahwa silaturahmi tidak mengenal batas usia, jabatan maupun profesi. Seorang mantan birokrat tetap dapat memberikan gagasan, sementara generasi yang sedang menjalankan amanah pemerintahan tetap membuka ruang untuk menerima pengalaman dan pemikiran para pendahulunya.
Di tengah kesibukan pemerintahan dan lembaga legislatif, pertemuan sederhana tersebut justru memperlihatkan satu hal penting: pengabdian boleh berganti bentuk, jabatan boleh berakhir, tetapi silaturahmi dan kontribusi untuk masyarakat tidak pernah mengenal kata purnabakti.






