Kabaminang.com – Solok, Dalam upaya meningkatkan keamanan dan memastikan kelengkapan serta pemeliharaan senjata api (senpi), Polres Solok, Sumatera Barat melaksanakan pengecekan rutin terhadap inventaris senjata api yang tersimpan di gudang Mapolres Solok pada Senin (23/12/2024).
Kegiatan inspeksi yang dilaksanakan di gudang senjata api Mapolres Solok ini dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Polres Solok, Kompol Khairil Median.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat penting di lingkungan Polres Solok, di antaranya Kepala Bagian Logistik (Kabaglog) Polres Solok AKP Hendri Yanto, Kepala Seksi Propam Iptu Arman Sili, Perwira Urusan Subbag Kurniawan, Kepala Unit Pengamanan Internal (Kanit Pamminal) Bripka Isperi, dan Kanit Provost.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Kompol Khairil Median menyampaikan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.
“Berdasarkan hasil pengecekan yang telah kami lakukan, dapat kami pastikan bahwa seluruh senjata api yang berada di gudang Polres dalam kondisi baik dan lengkap. Penyimpanannya pun telah sesuai dengan prosedur standar yang berlaku,” jelas Kompol Khairil Median
Lebih lanjut, Kompol Khairil menjelaskan bahwa pemeriksaan berkala ini merupakan bagian dari protokol keamanan yang wajib dilaksanakan.
“Pengecekan rutin ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam memastikan bahwa setiap senjata api yang dimiliki Polres Solok tetap dalam kondisi optimal dan siap digunakan ketika diperlukan,” tambahnya.
Read More:
- 1 Wakil Ketua DPRD Hadiri Perayaan Hari Jadi ke-15 dan Peresmian Kantor Baru Nagari Sungai Duo
- 2 Kasi PD Pontren Kemenag Kota Solok Hadiri Karantina Tahfizh Surau Sumagek Aro IV Korong
- 3 Tiga Pelapor Diperiksa Kejaksaan Selama 11 Jam Terkait Dugaan Pungli Replanting Sawit di Dharmasraya
Sementara itu, Kabaglog Polres Solok, AKP Hendri Yanto, menambahkan bahwa pihaknya telah menerapkan sistem inventarisasi digital untuk memudahkan pemantauan dan pencatatan kondisi senjata api.
“Kami memiliki database lengkap untuk setiap unit senjata, termasuk riwayat pemeliharaan dan penggunaannya. Hal ini membantu kami dalam melakukan pengawasan yang lebih efektif,” ujarnya.
Polres Solok juga telah menerapkan prosedur ketat dalam hal akses ke gudang senjata. Hanya personel tertentu yang memiliki otorisasi khusus yang diperbolehkan masuk ke area penyimpanan senjata api. Setiap aktivitas keluar-masuk gudang senjata juga dicatat secara detail dalam sistem pengawasan.
“Keamanan dan ketertiban dalam pengelolaan senjata api adalah prioritas utama kami. Polres Solok berkomitmen untuk terus meningkatkan standar pengawasan dan pemeliharaan senpi. Hal ini tidak hanya demi kelancaran tugas kepolisian, tetapi juga untuk menjamin keselamatan masyarakat secara keseluruhan,” tegas Kompol Khairil mengakhiri keterangannya.
Pengecekan rutin ini merupakan implementasi dari Peraturan Kapolri tentang pengelolaan senjata api di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia, yang mengharuskan setiap satuan kepolisian melakukan pemeriksaan berkala terhadap inventaris senjata api yang dimiliki.
Dengan dilakukannya pengecekan rutin ini, diharapkan dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan senjata api serta memastikan kesiapan operasional Polres Solok dalam menjalankan tugas pengamanan di wilayah hukumnya.
(NGK)