Kabaminang.com – Solok Selatan, Senin, 16 Desember 2024, Penyerahan Bantuan Pangan dari Badan Pangan Nasional tahap ketiga kembali dilaksanakan di Kabupaten Solok Selatan.
Bupati Solok Selatan, Khairunas, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) dan jajaran pemerintah daerah menyerahkan bantuan tersebut secara langsung kepada penerima manfaat di Kecamatan Sangir. Acara berlangsung di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Padang Aro.
Dalam sambutannya, Bupati Khairunas menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan masyarakat, khususnya di Kabupaten Solok Selatan.
“Pada tahap ke-3 ini, bantuan disalurkan sebanyak 3.098 paket kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Sangir,” ujar Khairunas.
Ia menambahkan bahwa bantuan berupa beras 10 kilogram per keluarga ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari,” lanjutnya.
Selain itu, Bupati Khairunas juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah mendukung terlaksananya program ini.
“Terima kasih kepada PT. Pos Indonesia, Bulog, OPD terkait, pemerintah kecamatan, perangkat Nagari, hingga seluruh petugas penyalur bantuan yang telah bekerja keras demi kelancaran program ini,” ungkapnya.
Read More:
- 1 Pemkab Solok Selatan Percepat Penyusunan RPJMD 2025-2030
- 2 Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2025
- 3 Pencairan Dana Hibah Parpol di Dharmasraya Tertunda Menunggu LHP BPK
Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kabupaten Solok Selatan, Drh. Nurhayati, saat diwawancarai menjelaskan bahwa penyaluran bantuan pangan tahun 2024 ini berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia.
“Penerima manfaat kali ini menyasar keluarga yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nasional Non Tunai (BPNT). Kami memastikan bahwa bantuan disalurkan dengan prinsip good governance, transparansi, akuntabilitas, dan berkeadilan,” jelas Nurhayati.
Penyaluran bantuan pangan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung program ketahanan pangan dan mengurangi beban masyarakat di tengah tantangan ekonomi.
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan terus berkomitmen memastikan bantuan ini sampai secara merata kepada keluarga yang membutuhkan.
Dengan bantuan sebanyak 10 kilogram beras per keluarga, diharapkan kebutuhan pangan dasar masyarakat dapat terpenuhi, khususnya bagi keluarga yang berada dalam kondisi rentan.
Pemerintah juga menegaskan bahwa program ini akan terus diawasi dan dievaluasi agar manfaatnya dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.
“Semoga program ini dapat terus berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Solok Selatan,” tutup Khairunas.
(RH)