Kabaminang.com – Korsel, Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol secara mengejutkan ditetapkan sebagai tersangka dalam penyelidikan terkait penetapan darurat militer yang kontroversial pekan lalu. Kepala Satuan Tugas Khusus Kejaksaan Seoul, Park Se-hyun, mengumumkan penetapan status tersangka ini pada Minggu (8/12/2024)
Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari deklarasi darurat militer yang dikeluarkan Presiden Yoon pada Selasa (3/12/2024), yang kemudian memicu sejumlah tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan penghasutan.
Park Se-hyun dalam keterangan resminya menegaskan bahwa penyelidikan sedang berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Sejumlah tuduhan telah diajukan, dan kami akan menjalankan investigasi secara komprehensif,” ungkapnya.
Kejaksaan kini secara serius menyelidiki dua tuduhan utama terhadap Presiden Yoon:
1. Tuduhan Penyalahgunaan Kekuasaan
2. Tuduhan Penghasutan
Park menjelaskan bahwa secara prosedural, penetapan status tersangka dilakukan setelah pengaduan atau tuduhan resmi diajukan. Pernyataan ini dikuatkan oleh laporan The Korea Herald, salah satu surat kabar terkemuka di Korea Selatan.
Read More:
- 1 Puncak Hari Bhayangkara ke-79 di Monas: Pesta Rakyat dengan Parade, Konser, dan Layanan Gratis
- 2 Presiden Prabowo Subianto Disambut Hangat di Jeddah, Awali Kunjungan Kenegaraan ke Arab Saudi
- 3 APBN 2025: Menjaga Stabilitas di Tengah Gejolak Global, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Penetapan status tersangka terhadap seorang presiden yang masih menjabat ini dinilai sebagai momen politis yang sangat sensitif di Korea Selatan. Hal ini berpotensi menimbulkan guncangan dalam struktur pemerintahan dan dinamika politik negara tersebut.
Hingga saat ini, Kejaksaan Khusus belum merinci lebih lanjut detail spesifik dari tuduhan yang diajukan. Namun, mereka menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara transparan dan profesional.
Park Se-hyun menekankan bahwa setiap tahapan investigasi akan mengikuti prosedur hukum yang ketat.
“Kami akan memastikan keadilan ditegakkan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Meskipun belum ada pernyataan resmi dari pihak kepresidenan, kasus ini telah menarik perhatian publik dan media internasional. Masyarakat Korea Selatan pun tampak menunggu perkembangan lebih lanjut dari kasus yang dinilai memiliki implikasi politik signifikan ini.
Sampai artikel ini ditulis, Presiden Yoon Suk Yeol belum memberikan tanggapan resmi terkait penetapannya sebagai tersangka.
(TBR)