Kabaminang.com – Jakarta, Indonesia mengambil langkah strategis menuju kemandirian pangan nasional dengan memutuskan untuk menghentikan impor beberapa komoditas penting mulai tahun 2025.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengumumkan keputusan ini usai rapat neraca komoditas pangan pada 9 Desember 2024.
Rencana Produksi Komoditas Pangan
Pemerintah memproyeksikan stok dan produksi pangan dalam negeri yang memadai untuk memenuhi kebutuhan nasional. Untuk komoditas beras, Indonesia memiliki stok lebih dari 8 juta ton, termasuk 2 juta ton yang tersimpan di gudang Bulog. Kebutuhan tahunan sekitar 31 juta ton akan dipenuhi melalui target produksi lebih dari 32 juta ton pada 2025.
Komoditas gula juga menjadi fokus utama, dengan target produksi mencapai 2,6 juta ton. Zulhas menegaskan akan dilakukan pengembangan bibit baru dan perbaikan manajemen perkebunan guna meningkatkan produktivitas.
Potensi Surplus Produksi
Selain beras dan gula, Indonesia memiliki proyeksi positif untuk komoditas jagung. Dengan perkiraan produksi 16,68 juta ton dan kebutuhan dalam negeri sekitar 13 juta ton, terbuka peluang untuk mengekspor kelebihan produksi. Pemerintah juga menegaskan tidak akan mengimpor garam konsumsi.
Read More:
- 1 Kunjungan Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi ke Kantor PPIH Makkah: Penguatan Kerja Sama Haji Indonesia-Arab Saudi
- 2 Trump Ancam Tangkap Kandidat Wali Kota New York Zohran Mamdani atas Kebijakan Imigrasi
- 3 Presiden Prabowo Subianto Disambut Hangat di Jeddah, Awali Kunjungan Kenegaraan ke Arab Saudi
Strategi Kemandirian Pangan
Keputusan menghentikan impor merupakan upaya sistematis untuk mencapai ketahanan pangan nasional. Zulhas menekankan bahwa langkah ini bertujuan mengurangi ketergantungan pada komoditas impor dan mendorong produksi dalam negeri.
“Kami optimistis Indonesia mampu memenuhi kebutuhan pangan sendiri tanpa impor, sepanjang tidak terjadi bencana alam atau peristiwa luar biasa,” tegas Zulhas.
Dampak dan Harapan
Rencana ini diharapkan dapat memberikan stabilitas harga di pasar domestik, melindungi kepentingan petani, dan meningkatkan ketahanan pangan nasional. Dengan fokus pada peningkatan produktivitas dan pengembangan pertanian, Indonesia bersiap mewujudkan kemandirian pangan yang berkelanjutan.
Pemerintah akan terus memantau perkembangan produksi dan melakukan intervensi jika diperlukan untuk menjamin ketersediaan pangan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
(TBK)