Scroll untuk baca artikel
SUMBAR

Pemerintah Dharmasraya Fokus Sertifikasi Aset Daerah

×

Pemerintah Dharmasraya Fokus Sertifikasi Aset Daerah

Sebarkan artikel ini

Kabaminang.com – Dhamasraya, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) terus berkomitmen menyelamatkan aset daerah.

Kepala Dinas Perkimtan, Silaturahmi, yang akrab disapa Silla, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah berupaya menyelesaikan proses sertifikasi aset yang telah tercatat di bagian aset.

“Ada sebanyak 672 aset daerah yang harus kita sertifikatkan. Ini meliputi aset berupa tanah, bangunan seperti sekolah, puskesmas, dan bahkan jalan kabupaten. Langkah ini penting untuk mempermanenkan status aset menjadi milik pemerintah daerah,” ujar Silla saat diwawancarai pada Selasa (26/11/2024).

Hingga kini, dari total 672 aset, sebanyak 260 bidang telah berhasil disertifikatkan, sementara sisanya, yakni 412 bidang, masih dalam proses perencanaan. Dari 412 bidang tersebut, sebanyak 198 merupakan aset berbentuk jalan yang tersebar di berbagai kecamatan atau nagari di Dharmasraya.

“Tahun ini, kami fokus pada sertifikasi aset berbentuk jalan. Target kami adalah menyelesaikan 75 bidang untuk tahun 2024. Dengan begitu, aset berupa jalan kabupaten yang belum tersertifikasi dapat perlahan-lahan diakui secara resmi,” jelas Silla.

Pemerintah Kabupaten Dharmasraya telah menganggarkan dana sebesar Rp100 juta melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 untuk mendukung proses sertifikasi ini.

Meski terdapat komitmen yang kuat, Silla mengakui adanya penurunan target sertifikasi dari tahun ke tahun. Pada 2022, sebanyak 100 bidang berhasil disertifikatkan. Sementara itu, pada 2023 hanya 23 bidang dari target 25 yang tercapai.

Tahun ini, dengan target 75 bidang, pemerintah daerah berharap dapat bekerja lebih maksimal untuk menyelamatkan aset yang tersisa.

“Meski target mengalami penurunan, kami tetap berkomitmen untuk menyelamatkan seluruh aset daerah. Ini adalah langkah preventif agar tidak terjadi konflik atau klaim di kemudian hari,” tambah Silla.

Sebagai bagian dari upaya ini, pihaknya terus mendorong koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan proses sertifikasi berjalan lancar.

“Kami dari pemerintah daerah tentu akan bekerja ekstra keras untuk memastikan semua aset ini terlindungi secara hukum,” ungkapnya penuh semangat.

Langkah penyelamatan aset daerah ini dinilai penting untuk mencegah konflik kepemilikan yang sering muncul di tengah masyarakat. Dengan tersertifikasinya aset-aset tersebut, pemerintah daerah juga dapat lebih leluasa dalam memanfaatkan aset untuk kepentingan pembangunan di masa depan.

“Bila semua aset ini telah tersertifikasi, maka kita tidak hanya menyelamatkan aset, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan jaminan keberlanjutan pembangunan di Dharmasraya,” tutup Silla.

(NA)