Scroll untuk baca artikel

Kabupaten SolokSUMBAR

Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Solok Tahun 2024

×

Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Solok Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

Kabaminang.com – Arosuka – Senin (28/10/2024), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Solok melaksanakan interviu evaluasi penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2024 secara virtual dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Sekretariat Daerah ini melibatkan banyak pihak dari jajaran pemerintah daerah, seperti Asisten III Kabupaten Solok, Editiawarman, S.Sos, M.Si, Kepala Diskominfo Teta Midra, S.STP, M.Si, hingga perwakilan dari Inspektorat Daerah, Bapelitbang, BKPSDM, BKD, serta Dinas Perhubungan.

Hadirnya berbagai instansi dalam evaluasi ini menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mengembangkan layanan digital yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.

Interviu evaluasi SPBE ini dilakukan berdasarkan Pedoman Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2024, yang mengatur mengenai tata cara pemantauan dan evaluasi SPBE.

Pedoman ini bertujuan untuk memastikan seluruh aspek digitalisasi pemerintahan di berbagai daerah berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan, mulai dari infrastruktur teknologi hingga integrasi data antarinstansi.

Dalam sambutannya, Editiawarman menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok masih memerlukan pembenahan dalam implementasi SPBE agar pelayanan publik lebih efisien dan mudah diakses oleh masyarakat.

Menurutnya, proses perbaikan ini akan dilakukan secara bertahap dan terus disempurnakan seiring waktu. “Harapan kami melalui evaluasi ini Kabupaten Solok akan lebih berkembang menjadi lebih baik dalam penyelenggaraan SPBE di masa yang akan datang,” ujarnya dengan optimis.

Selain itu, Editiawarman menggarisbawahi pentingnya koordinasi antara berbagai instansi pemerintah dalam melaksanakan SPBE.

“Kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan SPBE, kami berharap agar kembali menjalin koordinasi guna mengintegrasikan seluruh sistem pemerintahan di Kabupaten Solok,” tegasnya. Upaya integrasi ini, lanjut Editiawarman, tidak hanya akan memudahkan pemrosesan data, tetapi juga memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan lebih efektif dan efisien.

Kepala Diskominfo, Teta Midra, turut mengapresiasi evaluasi yang dilaksanakan oleh Kementerian PAN-RB ini, karena evaluasi ini memberikan gambaran yang jelas tentang aspek-aspek yang masih perlu diperbaiki. Ia menekankan bahwa SPBE yang terintegrasi dapat membantu pemerintah daerah untuk lebih cepat merespons kebutuhan masyarakat serta meningkatkan transparansi pelayanan publik.

Dengan adanya interviu evaluasi ini, pemerintah Kabupaten Solok berharap dapat meningkatkan kualitas layanan publik berbasis digital. Evaluasi SPBE menjadi langkah penting dalam mempersiapkan pemerintah daerah agar lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan digitalisasi di era modern.

Di akhir kegiatan, Editiawarman kembali menegaskan kepada seluruh peserta agar selalu mengedepankan koordinasi dan komitmen dalam pengembangan SPBE. “Kita semua memiliki peran penting dalam mewujudkan pemerintahan yang berbasis elektronik, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal. Mari kita bersama-sama wujudkan Kabupaten Solok yang terdepan dalam penyelenggaraan SPBE,” pungkasnya.

Dengan adanya evaluasi ini, Kabupaten Solok berkomitmen untuk memperkuat infrastruktur digitalnya dan menjadikan SPBE sebagai bagian tak terpisahkan dari pelayanan publik yang modern dan terintegrasi. (TKB)