Kabaminang.com – Kabupaten Solok, 18 September 2024, Dalam upaya mempersiapkan penilaian Adipura 2024 serta mendukung inisiatif zero waste, Pemerintah Kabupaten Solok mengadakan workshop dan sosialisasi mengenai pengelolaan sampah melalui pembuatan kompos.
Acara ini berlangsung, Rabu, 18 September 2024, di Ruang Rapat PKK Kabupaten Solok.
Workshop ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Solok, perwakilan dari area komersial seperti pasar, serta perwakilan dari area domestik di pemukiman yang menjadi titik pantau penilaian Adipura.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Solok, Asnur, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam pengelolaan sampah dengan fokus pada pembuatan kompos sebagai langkah konkret menuju pengurangan sampah dan peningkatan kebersihan lingkungan.
Disampaikannya Adipura merupakan instrumen penting dalam pengawasan kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau.
Tujuan utama dari Adipura adalah untuk mendorong kepemimpinan dan komitmen pemerintah daerah, serta membangun partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam pengelolaan sampah.
“Program ini juga berupaya mencapai target JAKSTRANAS, yaitu menjadikan semua kota di Indonesia pada tahun 2025 mengelola sampahnya 100%, dengan 30% pengurangan dan 70% penanganan,” jelasnya.
Kemudian dasar hukum dari Adipura tercantum dalam Permen LHK No 76 Tahun 2019, yang mengatur kewajiban bagi kabupaten/kota untuk mengisi data pengelolaan sampah setiap tahunnya di aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN).
Mulai tahun 2022, semua kabupaten/kota yang telah mengisi aplikasi SIPSN menjadi titik pantau penilaian Adipura. Kabupaten Solok, yang termasuk dalam kategori Kota Sedang, dinilai berdasarkan Ibukota Kabupaten.
Read More:
- 1 Tiga Pelapor Diperiksa Kejaksaan Selama 11 Jam Terkait Dugaan Pungli Replanting Sawit di Dharmasraya
- 2 Wakil Ketua DPRD Hadiri Perayaan Hari Jadi ke-15 dan Peresmian Kantor Baru Nagari Sungai Duo
- 3 Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Larang Sekolah Sediakan Seragam, Cegah Praktik Monopoli
Penilaian Adipura melibatkan beberapa klasifikasi, antara lain:
- a. Status Jakstrada
- b. Kapasitas Pengelolaan Sampah
- c. Operasional TPA
- d. Luasan Ruang Terbuka Hijau
- e. Program Kampung Iklim.
“Kabupaten Solok termasuk dalam Klasifikasi 4, yang berarti terdapat beberapa aspek yang perlu diperhatikan dan ditingkatkan untuk mencapai hasil yang optimal dalam penilaian Adipura,” jelasnya.
Visi dari Adipura adalah membangun rantai nilai pengelolaan sampah di seluruh sektor melalui pendekatan Ekonomi Sirkular. Selain itu, Adipura bertujuan untuk membangun kota secara sistematis dan integratif dalam pengelolaan sampah untuk mendukung penurunan emisi dengan mewujudkan Zero Waste dan Zero Emission pada tahun 2050.
Dengan adanya ruang terbuka hijau publik, diharapkan kota-kota dapat menjadi lebih teduh dan berkelanjutan, serta meningkatkan estetika kota.
Acara workshop dan sosialisasi ini melibatkan berbagai pihak penting dari OPD, camat, wali nagari, ketua pasar, kepala sekolah, serta para direktur bank sampah. Kehadiran dan partisipasi aktif semua pihak diharapkan dapat mendukung pencapaian target Adipura dan implementasi kebijakan pengelolaan sampah yang lebih efektif.
Sebagai bagian dari workshop, peserta diberikan pelatihan tentang pembuatan kompos, sebuah metode pengelolaan sampah yang dapat mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke TPA serta memberikan manfaat tambahan sebagai pupuk organik. Pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman peserta mengenai pentingnya memilah dan mengolah sampah dari sumbernya.
Lanjut Asnur, Pemerintah Kabupaten Solok berharap bahwa melalui workshop ini, akan terjalin kerjasama yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya pengelolaan sampah.
Dengan meningkatkan kapasitas dan keterampilan dalam pengelolaan sampah, serta memperkuat komitmen dan partisipasi publik, diharapkan Kabupaten Solok dapat mencapai hasil yang memuaskan dalam penilaian Adipura 2024 dan mendukung pencapaian target zero waste yang lebih luas.
Partisipasi aktif dari seluruh pihak yang terlibat menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan kota yang bersih, nyaman, dan berkelanjutan, serta memajukan Kabupaten Solok sebagai contoh dalam pengelolaan sampah di tingkat nasional. (NGK)