Kabaminang.com – Anggota DPRD Kabupaten Solok, Abasril, memberikan apresiasi atas penetapan Mangajian Padi Supayang sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI) tahun 2024.
Penetapan ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kabupaten Solok, terutama karena Mangajian Padi merupakan satu-satunya karya budaya dari Kabupaten Solok yang diakui tahun ini.
Sebagai putra asli Supayang, Abasril merasa sangat bersyukur bahwa Mangajian Padi akhirnya mendapatkan pengakuan yang layak sebagai WBTBI.
“Saya sangat bersyukur dan bangga bahwa Mangajian Padi bisa ditetapkan sebagai WBTBI tahun ini,” ujar Abasril dengan penuh semangat.
Ia juga menambahkan bahwa sebagai salah satu pelaku yang terlibat langsung dalam tradisi ini, dirinya memiliki ikatan emosional yang kuat dengan Mangajian Padi.
Abasril menegaskan pentingnya pelestarian tradisi ini agar tidak hilang ditelan zaman.
“Mangajian Padi bukan sekadar ritual, tetapi juga warisan leluhur yang harus kita jaga dan lestarikan. Saya berharap tradisi ini akan terus ada dan semakin berkembang di masa depan,” lanjutnya.
Dalam konteks ini, Abasril mengajak masyarakat, terutama generasi muda, untuk terus mencintai dan melestarikan warisan budaya mereka.
Abasril, yang juga dikenal dengan sebutan Buya di kalangan masyarakat, tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Solok, khususnya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, yang telah berperan besar dalam membangkitkan kembali kecintaan terhadap tradisi dan budaya di daerah tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil oleh Pemerintah Kabupaten Solok melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Mereka telah berhasil membangkitkan kembali kecintaan akan tradisi yang selama ini mungkin mulai tergerus oleh modernisasi,” kata Abasril.
Menurutnya, upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah telah menunjukkan hasil yang nyata, di mana seni budaya dan tradisi di Kabupaten Solok kini semakin menggeliat.
“Kita bisa lihat sendiri bagaimana seni budaya dan tradisi di Kabupaten Solok semakin menggeliat. Ini adalah bukti bahwa kecintaan kita terhadap budaya lokal masih sangat kuat,” jelas Abasril.
Ia juga berharap bahwa ke depannya, budaya asli Kabupaten Solok semakin tergali dan bisa berperan penting dalam pembangunan karakter generasi mendatang.
Read More:
- 1 Pemkab Dharmasraya Gelar Buka Bersama, Perkuat Sinergi dengan DPRD dan OPD
- 2 Pemkab Solok Dorong Sinergi Lintas Sektor Tekan Angka Stunting Lewat Rakor TPPS 2025
- 3 Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2025
Sebagai seorang politisi yang dekat dengan masyarakat, Abasril menyadari betapa pentingnya menjaga keberlanjutan tradisi dan budaya lokal.
Ia percaya bahwa budaya merupakan salah satu pilar penting dalam membentuk identitas dan karakter suatu bangsa.
“Budaya lokal kita adalah identitas kita. Melalui budaya, kita bisa mengenal siapa diri kita dan dari mana kita berasal. Oleh karena itu, melestarikan budaya adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Abasril dengan penuh keyakinan.
Abasril juga menekankan bahwa pelestarian budaya tidak hanya penting untuk kepentingan masa kini, tetapi juga untuk masa depan. Menurutnya, budaya lokal yang lestari akan memberikan warisan yang berharga bagi generasi mendatang.
“Apa yang kita lakukan hari ini untuk melestarikan budaya, akan menjadi warisan berharga bagi anak cucu kita di masa depan. Mereka berhak mengenal dan menikmati kekayaan budaya yang kita miliki saat ini,” tambahnya.
Meski demikian, Abasril juga menyadari bahwa pelestarian budaya lokal di tengah arus modernisasi bukanlah hal yang mudah. “Kita hidup di era yang serba modern, di mana teknologi dan gaya hidup baru semakin mendominasi. Tantangannya adalah bagaimana kita bisa menjaga budaya lokal agar tetap relevan dan tidak terlupakan,” katanya.
Abasril mengakui bahwa butuh usaha ekstra untuk menjadikan budaya lokal tetap menarik bagi generasi muda yang cenderung lebih tertarik pada hal-hal yang bersifat modern.
Oleh karena itu, Abasril mengajak semua pihak untuk bersama-sama bekerja dalam melestarikan budaya lokal.
“Ini adalah tugas kita bersama. Tidak hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat, tokoh adat, dan generasi muda. Mari kita bergandengan tangan untuk menjaga agar budaya kita tetap hidup dan berkembang,” serunya.
Di akhir pernyataannya, Abasril menyampaikan harapannya agar penetapan Mangajian Padi sebagai WBTBI dapat menjadi pemicu semangat bagi masyarakat Kabupaten Solok untuk lebih mencintai dan melestarikan budaya lokal mereka.
“Semoga dengan penetapan ini, kita semua semakin termotivasi untuk menjaga dan mengembangkan budaya lokal kita. Jangan sampai tradisi yang sudah diwariskan oleh nenek moyang kita ini hilang begitu saja,” pungkasnya.
Dengan penetapan Mangajian Padi sebagai WBTBI, Kabupaten Solok kembali menunjukkan kekayaan budayanya yang patut dibanggakan. Semoga tradisi ini terus lestari dan menjadi inspirasi bagi generasi berikutnya. (RA)