Kabaminang.com – Arosuka, Pemerintah Kabupaten Solok mengadakan acara pembekalan dan penyerahan perjanjian kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Formasi Tahun 2023 pada hari Jumat, 9 Agustus 2024, di Gedung Solok Nan Indah, Arosuka.
Acara ini dihadiri oleh Asisten I, Drs. Syahrial, MM, yang mewakili Bupati Solok, bersama dengan Ketua TP-PKK Kab. Solok, Ny. Hj. Emiko Epyardi Asda, SP, Kepala BKPSDM, Afriandi, SE, MM, Kepala Disdikpora Kab. Solok, Zainal Jusmar, S.Pd, MM, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.
Dalam laporannya, Kepala BKPSDM, Afriandi, SE, MM, menyampaikan bahwa acara ini diselenggarakan untuk memenuhi amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, serta menindaklanjuti Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2020.
Acara ini diikuti oleh 401 guru, yang terdiri dari 310 guru SD dan 91 guru SMP, yang telah dinyatakan lolos seleksi PPPK tahun 2023.
Kegiatan ini menjadi langkah awal yang penting bagi para guru dalam menjalankan tugas mereka sebagai pegawai pemerintah.
Dengan perjanjian kerja yang telah diterima, diharapkan mereka dapat bekerja dengan semangat yang baru dan memberikan yang terbaik bagi pendidikan di Kabupaten Solok.
Ketua TP-PKK Kabupaten Solok, Ny. Hj. Emiko Epyardi Asda, SP, memberikan sambutan yang penuh inspirasi kepada para guru yang hadir.
Dalam sambutannya, Ny. Hj. Emiko mengucapkan selamat kepada seluruh guru yang telah menerima SK Pengangkatan sebagai PPPK sejak 16 Mei 2024 dan telah mulai bertugas di unit masing-masing.
Beliau berharap para guru dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi mereka dengan sebaik-baiknya sesuai dengan perjanjian kerja yang telah diterima.
“Sebagai ASN, Bapak/Ibu harus mampu mengimplementasikan nilai-nilai yang tertuang dalam UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Penting untuk memahami nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku sebagai ASN,” tegas Ny. Hj. Emiko.
Beliau juga menekankan pentingnya mensyukuri peran sebagai PPPK Guru tidak hanya dalam ucapan, tetapi juga melalui kerja keras dan pelaksanaan tugas yang profesional.
Read More:
- 1 Pemkab Dharmasraya Gelar Buka Bersama, Perkuat Sinergi dengan DPRD dan OPD
- 2 Pencairan Dana Hibah Parpol di Dharmasraya Tertunda Menunggu LHP BPK
- 3 Wabup Candra : Akan Bawa Anak Muda Kreatif GESID untuk Percepatan Pembangunan di Kabupaten Solok
Lebih lanjut, Ketua TP-PKK Kabupaten Solok ini juga menekankan agar para guru PPPK mempedomani ketentuan dalam perjanjian kerja selama menjalankan tugas.
“Saya berharap Bapak dan Ibu mampu menempatkan diri di lingkungan tempat bekerja, bersikap sopan dan santun kepada atasan maupun rekan kerja, penuh kasih sayang kepada peserta didik, bekerja sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab disertai niat yang tulus dalam membangun dan meningkatkan prestasi terbaik demi kemajuan Kabupaten Solok,” tuturnya.
Sambutan dari Ketua TP-PKK ini memberikan semangat baru bagi para guru yang hadir, mendorong mereka untuk terus berkontribusi positif dalam dunia pendidikan di Kabupaten Solok.
Dalam acara ini, sambutan dari Bupati Solok disampaikan oleh Plh. Sekda yang diwakili oleh Asisten I, Drs. Syahrial, MM, yang memberikan arahan penting kepada 401 guru yang hadir.
“Ini adalah saat-saat berbahagia bagi Bapak/Ibu semua yang telah diangkat menjadi PPPK Guru. Saya mengajak kita semua untuk senantiasa bersyukur dan berterima kasih kepada Allah SWT atas nikmat ini,” ucap Drs. Syahrial, MM, dalam sambutannya.
Beliau menekankan bahwa profesi guru merupakan profesi yang sangat mulia karena para guru memiliki tanggung jawab besar dalam mendidik dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Drs. Syahrial juga memberikan selamat kepada para peserta yang mengikuti pembekalan ini, seraya berharap bahwa pembekalan ini akan memberikan bekal yang baik untuk menunjukkan kinerja yang optimal.
Beliau mengingatkan bahwa perjanjian kerja yang ditandatangani selama lima tahun akan dievaluasi setiap tahun, dan kinerja yang baik akan memberikan peluang bagi para guru untuk memperpanjang kontrak mereka sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tunjukkan loyalitas sebagai PPPK, mengabdi sesuai aturan perundang-undangan, dan didiklah para generasi muda kita. Masa depan daerah dan negara ini tergantung pada didikan yang Bapak/Ibu berikan pada generasi muda saat ini,” ujar Drs. Syahrial, MM, menutup sambutannya.
Pesan dari Plh. Sekda ini menjadi pengingat bagi para guru untuk menjalankan tugas mereka dengan dedikasi tinggi, mengingat pentingnya peran mereka dalam membentuk generasi penerus bangsa. (tkb)