Kabaminang.com – Jakarta, 6 Agustus 2024, Pemerintah kembali memberikan insentif fiskal kepada pemerintah daerah (pemda) yang berhasil menjaga stabilitas harga barang di wilayahnya, sehingga inflasi nasional dapat terkendali.
Penyerahan insentif ini dilakukan secara simbolis oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024 yang digelar di Jakarta pada Senin (5/8/2024).
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menjelaskan bahwa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), insentif fiskal didesain dengan salah satu kriteria utama yaitu pengendalian inflasi daerah.
“Untuk daerah-daerah yang mampu menjaga inflasi tetap rendah, insentif fiskal akan dikucurkan pada tahun anggaran berjalan,” ujar Suahasil.
Sejak tahun 2023, pemerintah telah merancang dana insentif daerah dengan memperhitungkan faktor inflasi di setiap kabupaten, kota, dan provinsi.
Suahasil menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan inflasi tetap terkendali.
Lebih lanjut, Suahasil mengungkapkan bahwa pemerintah pusat telah meluncurkan berbagai program untuk menjaga stabilitas harga, termasuk subsidi dan kompensasi.
Di sisi lain, pemda memiliki peran penting dalam memantau kondisi lapangan dan ketersediaan barang di pasar.
“Dari sentra produksi ke pasar, memastikan harga di pasar tetap wajar dan tidak berfluktuasi terlalu cepat. Ini adalah peran penting pemda dalam mengontrol pasar dan jalur distribusi, serta memastikan infrastruktur berjalan baik untuk membantu menurunkan harga,” tambahnya.
Read More:
- 1 Kunjungan Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi ke Kantor PPIH Makkah: Penguatan Kerja Sama Haji Indonesia-Arab Saudi
- 2 Kementerian ATR/BPN Bantah Hoaks: Tanah Girik, Verponding, dan Letter C Tidak Diambil Negara pada 2026
- 3 Presiden Prabowo Subianto Disambut Hangat di Jeddah, Awali Kunjungan Kenegaraan ke Arab Saudi
Suahasil juga meminta kepala daerah untuk memeriksa tingkat pertumbuhan ekonomi di daerahnya masing-masing guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di atas lima persen. Ia menegaskan bahwa program pemerintah pusat dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat.
“Mohon Bapak/Ibu Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk memastikan APBD dan belanja daerah terlaksana dengan baik dan produktif, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah masing-masing. Pertumbuhan ekonomi yang baik akan meningkatkan daya beli dan pendapatan masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, Suahasil berharap kepala daerah dapat memantau aktivitas dunia usaha di wilayahnya, terutama yang terlibat dalam produksi barang dan jasa, sehingga dapat menciptakan lapangan kerja.
“Itu semua adalah fondasi bagi pertumbuhan ekonomi yang sehat. Sinergi antara APBD dari daerah dan APBN dari pusat dapat membantu perekonomian, masyarakat, rumah tangga, dan dunia usaha,” tambah Suahasil.
Pada tahun 2024, jumlah daerah yang menerima insentif fiskal untuk pengendalian inflasi meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Jika pada tahun 2023 ada 33 daerah penerima per periode, tahun ini jumlahnya bertambah menjadi 50 daerah per periode.
Dari 50 daerah tersebut, 36 di antaranya merupakan penerima baru yang sebelumnya belum menerima penghargaan di tahun 2023.
“Ada 14 daerah yang pernah menerima insentif sebelumnya. Daerah-daerah ini sudah memahami kunci pengendalian inflasi dan perlu mempertahankannya. Untuk daerah penerima baru, pelajari kunci-kunci tersebut agar bisa menerima insentif lagi di masa mendatang,” tutup Suahasil. (tkb)