Scroll untuk baca artikel

BERITA

Optimalkan PAD, Pemkab Solok Study Tiru Pengelolaan PBB-P2 ke Riau

×

Optimalkan PAD, Pemkab Solok Study Tiru Pengelolaan PBB-P2 ke Riau

Sebarkan artikel ini

Kabaminang.com, Riau – Dalam upaya mengoptimalisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pengelolaan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2). Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Solok, Sumatera Barat,
melaksanakan studi tiru ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru, Riau.

Kunjungan yang dilakukan, dari tanggal 3-5 Juli 2024 itu guna mengkaji langkah-langkah yang telah diambil oleh dua daerah itu dalam upaya mengoptimalisasikan PAD, terutama dalam hal digitalisasi pajak daerah.

Dipilihnya Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru, menurut Kepala Badan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Solok, Indra Gusnadi, yang didampingi
Kepala Bidang Pendapatan Daerah, Rince Kusmala Dewi, Selasa (9/7/24) bahwa dua daerah ini dianggap cukup berhasil dalam peningkatan pajak. Bahkan menurutnya mereka merupakan daerah terbaik di Sumatera dalam hal digitalisasi pajak daerah.

“Kami ingin belajar banyak dari Kabupaten Kampar, terutama langkah-langkah apa saja yang telah dilakukan dalam mengoptimalkan penerimaan PAD-nya dan bagaimana melakukan transisi digitalisasi untuk pelayanan PBB,” katanya.

Dalam kunjungan itu, juga turut hadir Asisten I Syahrial, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Safrudin, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Eva Nasri, Staf Ahli Bid Kemasyarakatan dan SDM, Indra Jones, seluruh staf yang terkait dengan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) dan Wali Nagari Se-Kabupaten Solok.

“Kita juga mengikut sertakan Wali Nagari se-Kabupaten Solok, agar mereka juga dapat mengoptimalkan dalam pengelolaan pajak, karena mereka (Wali Nagari) mempunyai target PBBP2, serta kita memberikan apresiasi atas kinerja Wali Nagari pada tahun 2023,” jelas Indra Gusnadi.

Sementara dalam kunjungan ke Bapenda Kota Pekanbaru, Indra Gusnadi menyebutkan, rombongan mempelajari bagaimana mereka berhasil melakukan delapan level kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) PBB masyarakat.

“Kabupaten Solok belum pernah menaikannya. Tarif pajak kita sekarang masih tetap dengan seperti yang dulu. Kita perlu mencari cara untuk menaikan pendapatan daerah, hal ini merujuk kepada undang-undang NJOP PBB dimana tarif pajak wajib dinaikan setidaknya per tiga tahun,” ucapnya.

Tak hanya itu, sebut Indra, dalam penerapan Sistem Informasi Retribusi Daerah untuk pembayaran pajak Kota Pekanbaru juga sangat baik, bahkan dalam menerapkan digitalisasi telah berjalan sejak lima tahun yang lalu.

“Untuk cetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), Kota Pekanbaru telah memakai sistem digital dan tidak lagi manual,” jelasnya lagi.

Indra Gusnadi juga mengatakan, selain kunjungan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pajak, juga melihat struktur organisasi yang tepat untuk digunakan agar mendapatkan hasil yang maksimal.

“Untuk Kabupaten Solok sendiri kita memiliki 9 jenis pajak. Kita juga telah menjalin komunikasi dengan pihak Bank Nagari untuk mengoptimalkan sistem dalam menerapkan digitalisasi pajak untuk membantu membuat Qris untuk 9 jenis pajak kita, sehingga wajib pajak dapat membayar secara digitalisasi dimanapun,” tandasnya.(NGK)